Home / Nasional / Akomodir Aspirasi Ojol, DPR Bakal Susun UU Transportasi Online

Akomodir Aspirasi Ojol, DPR Bakal Susun UU Transportasi Online

Komisi V DPR RI menyatakan siap menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Langkah DPR akan dimulai melalui penyelenggaraan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online pada Kamis (22/5) besok.Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa (20/5). Dasco menyebut, keputusan itu diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online.”Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” kata Dasco.Komisi V DPR berharap, rapat besok dapat mematangkan naskah akademik, termasuk dengan berbagai masukan dari masyarakat.”Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” ujar Dasco.”Diharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *