Home / Bursa / Ada Dugaan Korupsi Pemberian Kredit, Ini Daftar Bank yang Beri Utang ke Sritex

Ada Dugaan Korupsi Pemberian Kredit, Ini Daftar Bank yang Beri Utang ke Sritex

Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) Iwan Lukminto terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Perusahaan yang kini telah dinyatakan pailit ini tercatat memiliki utang terhadap 27 bank pada tahun lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan penyidik untuk mengantisipasi Iwan lolos dari pemeriksaan. “Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).Berdasarkan kekhawatiran itu, penyidik melakukan pelacakan terhadap Iwan dan membawanya ke Kejaksaan Agung di Jakarta.Harli mengatakan, perkara yang menjerat Iwan berkaitan dengan pemberian kredit dari beberapa bank, yang nilainya ditaksir Rp 3,6 triliun. Iwan juga diduga menerima pencairan kredit di berbagai bank.”Bank daerahnya ada tiga, satu bank nasional, dan bank pemerintah,” kata Harli.Kendati demikian, Harli belum dapat menjelaskan lebih jauh, karena pemeriksaan masih dilakukan hingga saat ini sejak pukul 08.00 WIB. “Terkait dengan statusnya masih diserahkan ke penyidik karena itu wilayah kewenangan penyidik,” kata Harli. Adapun Sritex saat ini telah dinyatakan pailit. Berdasarkan laporan keuangan yang terakhir kali dirilis perusahaan pada kuartal III 2024, Sritex tercatat memiliki utang jangka pendek pada satu bank dan utang jangka panjang pada 27 bank. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *