Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait tenaga kerja asing.Di sisi lain, Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, penggeledahan di Gedung A Kemenaker itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing di Kemenaker.Gedung A Kantor Kemenaker menampung kantor menteri, wakil menteri, Biro Keuangan dan beberapa direktorat.Direktorat tersebut adalah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja, Inspektorat Jenderal, Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.Penggeledahan dimulai bersamaan dengan Konferensi Pers tentang Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah yang dipimpin Menteri Ketenagakerjaan rampung.”Oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12 E dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Asep.Asep mengatakan, sejauh ini lembaga antirasuah sudah menetapkan delapan orang tersangka. Namun, ia belum mengungkapkan identitas para tersangka, begitu pula dengan konstruksi perkaranya.Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa dua tas hitam, satu kantong plastik besar berwarna merah, dan satu buntalan kain berwarna putih.Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan telah mencopot beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini pada Februari dan Maret lalu.”Kami sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini. Dan proses selanjutnya tentu kami akan serahkan ke KPK,” kata Yassierli.Ia tak mengungkapkan identitas pejabat yang dimaksud, namun Yassierli memastikan pelayanan terkait izin TKA tak akan terganggu.
Fakta Penggeledahan Kantor Kemnaker oleh KPK, Delapan Orang jadi Tersangka

Tag:Breaking News