JAKARTA, Ramainya isu hak cipta karena menyanyikan lagu orang lain kini tengah melingkupi penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Lesti dituding melakukan pelanggaran hak cipta.
Ia pun terancam didenda Rp 1 miliar.
Baca juga: Mengapa Lesti Kejora Dilaporkan?
Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi laporan terkait kekayaan intelektual yang di atur di Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU no 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta itu.
“Pelapornya adalah saudara IS, korbannya adalah saudara YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Pelapor datang dengan membawa barang bukti yaitu satu buah flashdisk, lalu sebuah pernyataan dari publisher dan print out cover lagu.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Lesti Kejora Dilaporkan Pencipta Lagu
YD disebut adalah seorang pencipta lagu.
Sekaligus, YD adalah pemegang hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM.
Akan tetapi, Ade belum bisa mengungkapkan judul lagu milik YD yang menjadi permasalahan.
Permasalan ini bagi YD sudah bergulir selama lima tahun.
Lesti disebut sering melakukan cover lagu YD tanpa izin.
Baca juga: Gaduh UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Sebut Dirinya Melawan Oligarki Musik
“Kemudian kejadian berawal dari tahun 2018-sekarang itu diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban,” ucap Ade Ary.
“Dan di-upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tersebut korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik,” imbuhnya.
Lesti terancam harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
“Sebagaimana diatur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU no 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan/atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 M,” ungkap Ade Ary.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Sementara itu pihak Lesti belum angkat bicara secara resmi terkait adanya laporan ini.