SEMARANG, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar pada 2025 untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.
Hingga Mei 2025, sebanyak 44,32 persen lebih atau sekitar Rp 55,5 miliar telah tersalurkan kepada 567 ormas.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengingatkan seluruh ormas penerima dana hibah untuk menggunakan dana secara bertanggung jawab dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Yasin saat acara Pemantapan Integritas dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Hibah Bagi Ormas di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa, (20/5/2025).
Baca juga: 4 Anggota GRIB Jaya Rusak Aset KAI Semarang, Bawa Surat Mandat Ketua
“Jangan sampai hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Yasin dalam keterangan tertulis.
Dia menegaskan dana hibah ini merupakan bagian dari APBD yang setiap tahun dialokasikan untuk ormas di Jateng.
Yasin mengakui bahwa pembangunan di Jateng tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Untuk itu, ormas menjadi mitra penting dalam menjaga kerukunan umat beragama, antar suku, serta menjaga suasana yang aman dan damai.
“Sampai saat ini tercatat ada 20.044 ormas berbadan hukum di Jawa Tengah yang telah didaftarkan di Kesbangpol. Terima kasih kepada yang sudah terdata, sehingga kita bisa menyalurkan bantuan ini,” lanjut dia.
Ia berharap, ormas menjadi bagian dari kekuatan sosial-politik yang bisa menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Sekaligus menjadi corong pemerintah dalam sosialisasi program-program yang ada.
“Ormas bisa mengkritisi pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami ingin ormas di Jateng menjadi organisasi yang sehat, mulai dari bidang pendidikan, disabilitas, perempuan, hingga ekonomi,” imbuh Yasin.
Baca juga: 52 Posko Ormas di Jaktim Disulap Jadi Pos Kamling dan Pos Antitawuran
Lebih lanjut, ia mengimbau dana dapat digunakan untuk membantu Pemprov dalam merealisasikan program yang berdampak langsung ke masyarakat.
Seperti program Kecamatan Berdaya yang memuat pelatihan paralegal dan pendampingan sosial lainnya.
Adapun dalam kegiatan ini diikuti secara daring dan luring oleh 968 ormas, dengan 200 orang hadir secara langsung.
Pemprov menyerahkan bantuan kepada 10 ormas secara simbolis, di antaranya Yayasan Islam Manbaul Ulum Pandanharum, PGSI Kabupaten Grobogan, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah.