Jakarta – Sebanyak 220 jemaah haji yang terpisah dari rombongannya akhirnya diberangkatkan dari Madinah ke Makkah pada Senin, 19 Mei 2025. Mereka menumpang 13 unit mobil coaster yang disiapkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah.”Ini adalah rombongan terakhir dan semoga tidak ada lagi jemaah terpisah dari rombongan saat pemberangkatan ke Makkah,” terang Kepala Daker Madinah M Lutfi Makki di Madinah, dalam rilis yang diterima .Kendaraan yang membawa jemaah haji Indonesia ini diberangkatkan dari Madinah sekitar pukul 15.00 waktu Arab Saudi (WAS). Keberangkatan mereka dilepas oleh M Lutfi Makki selaku Kepala Daker Madinah.”Dari hotel di Madinah, mereka transit sebentar di Bir Ali untuk miqat umrah wajib, sehingga, sesampainya di Makkah, setelah beristirahat, mereka bisa menunaikan umrah,” imbuh Makki, panggilan akrabnya.Ia menyebut, total 569 jemaah haji Indonesia terpisah dari rombongannya saat pemberangkatan dari Madinah ke Makkah. Daker Madinah telah menyiapkan hotel khusus sebagai tempat bagi mereka sebelum diberangkatkan secara bertahap menuju Makkah.Makki menjelaskan, pihaknya sengaja mengumpulkan jemaah yang terpisah dari rombongan di hotel khusus agar mempermudah proses pendataan sekaligus pemberangkatan mereka ke Makkah. “Fasilitas hotel ini juga sama dengan penginapan jemaah selama di Madinah. Mereka mendapat konsumsi dan jika ada yang sakit, mereka divisitasi oleh KKHI maupun dari Tim PKP2JH. Kita juga dibantu oleh tim Sektor Khusus Daker Madinah dalam melayani jemaah,” paparnya.”Saya secara pribadi menyampaikan terima kasih kepada jemaah yang mau menunggu dan bersabar. Kami juga mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan. Alhamdulillah semua bisa ditangani dengan baik,” tandasnya.Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah akan berlangsung hingga 25 Mei 2025. Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebanyak 63.858 jemaah dari Madinah sudah tiba di Makkah pada Selasa (20/5/2025), pukul 16.32 WAS.Sementara, jemaah haji yang diberangkatkan dari Jedah ke Makkah menjadi 19.547 orang. Total jemaah Indonesia yang sudah tiba di Makkah mencapai 87.905 orang. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akhirnya menerbitkan surat edaran untuk mengatasi masalah jemaah haji Indonesia yang terpisah dari keluarganya karena terimbas kebijakan layanan berbasis syarikat, atau syarikah. Surat edaran tersebut mengatur penggabungan kembali pasangan yang terpisah dalam penempatan di hotel di Makkah.Edaran yang ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi itu resmi terbit pada Sabtu, 17 Mei 2025. “Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orangtua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” kata dia dalam rilis yang diterima .Muchlis menjelaskan bahwa pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan). Menurutnya, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.Berkenaan dengan itu, para Ketua Kloter diminta untuk mendata jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orangtua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.Muchlis mewajibkan jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah. “Hal ini penting agar keberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H,” sambungnya.Muchlis yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama itu meminta Kepala Daker Mekkah bersama seluruh Kepala Sektor agar segera menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan pasangan jemaah yang terpisah. Tujuannya adalah untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan respons cepat terhadap laporan lapangan.”Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah kedatangan di Makkah,” katanya.
220 Jemaah Haji Terakhir yang Terpisah Rombongan Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah

Tag:Breaking News