JAKARTA, Anggota Komisi XIII DPR-RI, Sugiat Santoso, mendapat kabar bahwa mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman mendapat Rp 4 miliar dari video cabul yang dia unggah ke situs web pornografi.
“Saya dapat informasi, Bu, apakah aliansi juga sudah dapat fakta seperti itu? Ini bisa dapat Rp 4 miliar lebih nih dari situs pornografi yang dia (Fajar) posting,” kata Sugiat dalam rapat dengar pendapat dengan APPA, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Kasus Eks Kapolres Ngada Mandek, Komisi III Bakal Panggil Kapolda dan Kajati NTT
Sugiat menyinggung temuan dari Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyebut Fajar mendapat keuntungan Rp 4 miliar dari video porno yang dia jual ke situs luar negeri.
Sebab itu, Sugiat meminta agar penegak hukum bisa melacak aliran dana yang didapat oleh Fajar sehingga bisa membuat pengusutan kasus pencabulan tersebut menjadi transparan.
“Ke mana aliran dana Kapolres ini mengalir dalam konteks kejahatan ini?” tanya dia.
Baca juga: Perkembangan Kasus Eks Kapolres Ngada, Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa ke Polisi
Untuk diketahui, AKBP Fajar ditangkap oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh anak di bawah umur di salah satu situs porno.