Home / REGIONAL / Menyusul Kampus Lain, FK Unair Gelar Aksi Tolak Kolegium di Bawah Kemenkes

Menyusul Kampus Lain, FK Unair Gelar Aksi Tolak Kolegium di Bawah Kemenkes

SURABAYA, Civitas academika Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menggelar aksi pada Selasa (20/5/2025).

Mereka prihatin dengan kebijakan di dunia kesehatan.

Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, alumni, hingga guru besar tersebut menggelar aksi prihatin terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di halaman kampus.

Salah satu alumnus FK Unair, dr Bambang Wicaksono, mengatakan bahwa ada intervensi dari Kementerian Kesehatan terhadap tata kelola kedokteran yang sudah melampaui wewenang.

Baca juga: Ketua IDAI: Dualisme Kolegium Banyak Makan Korban, Ancaman Mutasi hingga STR Dibekukan

Hal tersebut, kata Bambang, terlihat dari perpindahan pengelolaan kolegium menjadi di bawah Kementerian Kesehatan.

Padahal sebelumnya, kolegium dikelola langsung oleh organisasi profesi.

“Profesi kedokteran memiliki hak untuk mengatur dirinya melalui organisasi profesi yang independen. Ini mekanisme perlindungan publik,” kata Bambang di halaman FK Unair, Selasa (20/5/2025).

Dokter spesialis bedah plastik itu menyebut, pengambilalihan kolegium bisa mengganggu independensi akademik.

Sebab, mereka sudah memiliki standar sendiri untuk menentukan kompetensi.

“Upaya untuk menempatkan profesi kedokteran di bawah kendali birokrasi secara berlebihan berpotensi mendahulukan kepentingan politik di atas standar keilmuan,” ujarnya.

Baca juga: Guru Besar FK UI Sebut Kolegium Kedokteran Kehilangan Independensi di Bawah Kemenkes

Oleh karena itu, FK Unair menolak perpindahan pengelolaan kolegium menjadi di bawah Kementerian Kesehatan.

Hal tersebut terindikasi dalam turunan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang kesehatan.

“Kami mendesak peninjauan ulang UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang kesehatan dan peraturan turunannya, yang berpotensi merusak sistem pendidikan kedokteran yang sudah mapan,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyerukan lima poin untuk menyikapi kebijakan dari Kemenkes yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan.

Guru Besar FKUI Theddeus OH Prasetyono mengatakan, pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pendidikan, keselamatan pasien, dan masa depan pelayanan kesehatan.

“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik kami terhadap keberlangsungan pendidikan kedokteran dan mutu layanan kesehatan nasional,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Kebijakan Kemenkes yang disorot para guru besar Kedokteran UI ini meliputi banyak hal, termasuk soal pendidikan hingga kolegium.

Kolegium semula berada di bawah organisasi profesi. Kini, kolegium berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *