BANDUNG, Sebanyak 25 preman dan juru parkir (jukir) liar diangkut jajaran Polresta Bandung dan Polsek Banjaran.
Puluhan preman dan jukir liar itu terjaring razia yang dilakukan petugas kepolisian di Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Razia tersebut dilakukan dengan cara berjalan kaki. Puluhan petugas polisi berjalan kaki dari Mapolsek Banjaran mengelilingi Pasar Banjaran.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, mengatakan, selain membantu jajaran Polsek Banjaran, keluhan dari masyarakat terkait aksi premanisme juga menjadi dasar razia tersebut berlangsung.
Baca juga: 2 Preman Ditangkap Setelah Lempar Bom Molotov ke Rumah Pedagang di Aceh
“Terutama dengan praktik-praktik premanisme dan di antaranya parkir liar,” katanya ditemui di Mapolsek Banjaran, Selasa (20/5/2025).
Tak hanya preman dan jukir liar, pihaknya juga mengamankan dua orang yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
Aep menyebut, kedua orang yang membawa obat-obatan terlarang akan diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung.
“Iya, itu kalau sudah jelas. Nanti kami akan serahkan kepada Sat Narkoba untuk bisa didalami seperti apa langkah hukum ke depannya,” katanya.
Baca juga: Dalam Sepekan, 131 Orang di Bandung Ditangkap karena Diduga Preman
Terkait preman dan jukir yang diamankan, nantinya akan dilakukan pendataan.
Apabila ditemukan tindak pidana atau pelanggaran, petugas akan menghukum dengan aturan yang berlaku.
“Namun kalau tidak, kami akan buatkan pernyataan minimal mereka tidak mengulang perbuatan-perbuatan yang meresahkan,” tambah dia.
Aep memastikan, jajaran Polresta Bandung akan terus meningkatkan razia terhadap premanisme di wilayah hukum Polresta Bandung.
Tak sampai di situ, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah personel di lokasi yang ditengarai kerap terjadi aksi premanisme.
“Kami pun sudah menempatkan personel-personel yang tertutup untuk bisa memetakan tempat-tempat di mana yang menjadi titik-titik berkumpulnya yang diduga preman dan rawan-rawan gangguan preman,” tutur dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami gangguan serupa, baik premanisme, pengancaman, intimidasi, atau hal-hal lainnya, agar melapor melalui 110.
“Atau bisa lapor ke program inovasi Pak Kapolresta yaitu WA lapor Pak Kapolresta,” ujar dia.