Home / NEWS / Jampidsus Pantau Perkembangan Kasus Budi Arie dan Perlindungan Situs Judol

Jampidsus Pantau Perkembangan Kasus Budi Arie dan Perlindungan Situs Judol

JAKARTA, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, menyatakan akan mencermati isu dugaan Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang diduga menerima aliran dana dari praktik perlindungan situs judi online (judol).

Meski begitu, Febrie mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh terkait isu yang muncul dalam dakwaan kasus pegawai Kemenkominfo melindungi situs judol dari pemblokiran.

“Kita belum ini ya, karena yang nanganin kan bukan kita. Kita cermati ke depan,” jelas Febrie saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Jokowi Enggan Berkomentar Soal Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Duit Judi Online

Febrie pun enggan menegaskan apakah pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan terkait isu aliran dana terkait judol tersebut kepada Budi Arie.

“Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani,” pungkasnya.

Baca juga: Pembelaan Budi Arie Usai Namanya Terseret dalam Dakwaan Kasus Judol Kominfo

Diberitakan, nama Budi Arie Setiadi mencuat ke publik setelah namanya disebut dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), terdakwanya yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus.

Singkatnya, surat dakwaan menguraikan persentase jatah masing-masing dari praktik penjagaan situs judi online.

“Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa.

Baca juga: Pembelaan Budi Arie Usai Namanya Terseret dalam Dakwaan Kasus Judol Kominfo

Sementara itu, Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi membantah telah menerima aliran dana pengamanan situs judi online agar tidak diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital).

Budi Arie menegaskan siap membuktikan dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol tersebut.

“Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ujar Budi Arie kepada , Senin (19/5/2025).

Selain itu, menurut dia, para terdakwa telah mencatut nama menteri agar bisa menjalankan perbuatan mereka.

Para terdakwa juga tidak menyampaikan secara langsung kepada dirinya soal pembagian jatah 50 persen karena takut langsung diproses hukum.

“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *