Home / Nasional / KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi TKA

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi TKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5).Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut penggeledahan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA).”Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” kata Fitroh dikonfirmasi awak media, Selasa (20/5).Penggeledahan ini didasari surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru ditandatangani pada pekan ini. Kendati demikian, KPK maupun Kemenaker belum memberikan informasi lebih lanjut berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Informasi resmi KPK akan diumumkan lewat konferensi pers.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *