JAKARTA, Bareskrim Polri masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan keaslian ijazah milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional. Kemudian, juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” kata Trunoyudo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Apalagi, dia mengatakan, proses penyelidikan oleh kepolisian terhadap aduan soal keaslian ijazah Jokowi tersebut saat ini masih terus berjalan.
“Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung,” ujarnya.
Baca juga: Tak Mau Tunjukkan Ijazahnya, Jokowi: Nanti di Pengadilan
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5) untuk dilakukan uji forensik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
Kemudian, pada Selasa ini, Jokowi memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya.
“Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Polri Segera Gelar Perkara Laporan Ijazah Palsu Jokowi
Usai diperiksa selama lebih kurang satu jam, Jokowi mengaku, dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik terkait ijazah hingga aktivitasnya selama menjadi mahasiswa di Universitas Gajah Mada (UGM).
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu,” ujarnya.
Namun, Jokowi enggan menunjukkan ijazahnya kepada publik. Dia menegaskan, ijazah-ijazahnya baru akan ditampilkan jika diminta oleh majelis hakim di persidangan.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” ujar Jokowi.
Baca juga: Diperiksa 1 Jam, Jokowi Mengaku Sedih jika Proses Hukum Terkait Ijazahnya Berlanjut
Menurut Jokowi, pengadilan adalah lembaga yang paling kompeten untuk menunjukkan ijazahnya nanti.
“Ya, ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” katanya.
Diketahui, Jokowi diperiksa sebagai terlapor atas laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada 6 Mei 2025.
Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024.
Saat itu, Rizal dkk mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.
Baca juga: Tanggapi Megawati soal Tunjukkan Ijazah, Jokowi: Saya Sebetulnya Sedih