Home / Sulawesi / Tragedi Berdarah di Tambang Emas Ilegal Pohuwato

Tragedi Berdarah di Tambang Emas Ilegal Pohuwato

Gorontalo – Kawasan tambang emas ilegal Kilometer 18, di Kecamatan Popayato, Kebupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali memakan korban. Aktivitas tambang ini tidak hanya merusak lingkungan dan melanggar hukum.Lokasi pertambangan tanpa izin ini juga menjadi medan bentrok yang nyaris menelan nyawa.Kepolisian Resor Pohuwato menetapkan tiga tersangka dalam insiden kekerasan bersenjata yang terjadi pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025.Peristiwa berdarah itu melibatkan penembakan, pembacokan hingga pembakaran sebuah (kemp—tempat) istirahat milik penambang—yang berujung pada luka serius dua orang.Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menjelaskan bahwa ketiga tersangka adalah AS alias L (warga Telaga Biru, Kecamatan Popayato), SH alias AY (warga Marisa, Kecamatan Popayato Timur), dan RN (warga Lemito Utara, Kecamatan Lemito). Mereka diduga bagian dari kelompok yang dipimpin L, tokoh sentral dalam serangan tersebut.Kapolres mengungkapkan, akar konflik berasal dari perselisihan pribadi antara L dan ayah UT, pemilik kemp di Kilometer 18. Perseteruan itu sudah berlangsung sejak 2004. Dendam lama ini kembali memanas ketika L mendapat informasi dari seorang pria berinisial TR bahwa UT tengah mencarinya.Sekitar pukul 04.00 WITA, L bersama sepuluh orang lainnya—termasuk dua tersangka dan seorang perempuan berinisial AW—mendatangi kemp milik UT di Kilometer 18, menggunakan tiga kendaraan. Tujuannya, menurut pengakuan mereka, adalah untuk “mengonfirmasi kabar.”Namun, kunjungan itu berubah menjadi kekerasan. Kelompok L menyusup ke dalam kemp saat sembilan orang di dalamnya tertidur. Setelah memberi salam yang tidak dijawab, L masuk ke dalam pondok dan menyatakan, “Saya L, orang yang kalian cari!”  UT yang terbangun mencoba meraih sebilah parang di dekat kakinya. Namun L lebih cepat dan menembakkan senapan angin jenis PCP yang dibawanya. UT berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Kekacauan pun pecah. Dua orang, AL dan MRT, menjadi korban pembacokan brutal.”AL mengalami luka parah di tangan kanan. MRT bahkan ditebas di bagian leher kanan hingga hampir tewas,” ujar Kapolres Busroni dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pohuwato, Jumat, 20 Juni 2025,Menurut pengakuan RN, saat MRT terjatuh di depannya, ia langsung menebas leher MRT menggunakan parang. Setelah para penghuni kemp melarikan diri, tersisa RR, O, dan AL.AS sempat bertanya kepada RR apakah benar ada sembilan orang yang mencarinya. Mendapat jawaban “empat orang”, AS merobek terpal kemp menggunakan parang merah—yang kini menjadi barang bukti.Selanjutnya, AY bertanya, “Dibakar?” AS menjawab, “Bakar saja.” AY lantas menusuk galon berisi pertalite, menyiramnya ke kayu, dan membakar kemp menggunakan korek gas. Setelah api melahap kemp, kelompok itu kabur dari lokasi.Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni senapan angin jenis PCP, satu bilah parang, dan Pakaian yang dikenakan AY saat kejadian. Adapun ketiga tersangka dijerat Pasal 353 ayat (1), Pasal 351 ayat (1), dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Mereka telah ditahan sejak Kamis malam.Kapolres menambahkan bahwa lokasi kejadian berada di luar area pertambangan aktif, melainkan sebuah tempat istirahat sementara atau kemp singgah. Para penghuni kemp, menurut hasil pemeriksaan awal, hanya menumpang tidur.“Masih kami dalami asal-usul para penghuni kemp dan tujuan mereka berada di sana,” ujar Busroni.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *