Jakarta- Cek Fakta mendapati klaim link pendaftaran untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 18 Juni 2025.Unggahan klaim link pendaftaran untuk pencairan BSU berupa tulisan berikut.”Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025. Dana bantuan tersebut dibayarkan sekaligus untuk 2 bulan dengan total sebesar Rp 600 ribu per orang.”Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar dengan link sebagai berikut.”https://cekdataterbaru-newmk.up.railway.app/?fbclid=IwY2xjawLDWJZleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETE1ZnhMNTNkcW9zUXQ0bDA3AR4seMFNgaf0ggtD5V-qWDrB3MgQzglzuQEuXfMckqF7TMdP0yTnOZEZpWF8RA_aem_8je0WYW24gCyTlOCRBFFTw”Jika diklik mengarah pada halaman situs yang meminta data pribadi seperti nama dan nomor telegram.Benarkah klaim link pendaftaran untuk mencairkan BSU? Simak penelusuran Cek Fakta . Cek Fakta menelusuri klaim link pendaftaran untuk mencairkan BSU, dalam artikel berjudul “BSU 2025 akan Cair, Simak Syarat Penerima dan Cara Cek Status” yang dimuat 4 Juni 2025.Artikel menyebutkan, syarat Utama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Untuk menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.Memiliki gaji maksimal Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, atau sesuai UMP/UMK daerah masing-masing.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri.Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas agar dapat menerima BSU Bantuan Subsidi Upah tahun 2025.Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul “Cek Status BSU Kemnaker 2025: Panduan Login bsu.kemnaker.go.id” yang dimuat pada 4 Juni 2025.Artikel situs menyebutkan cara Login dan Cek Status BSU di bsu kemnaker go idUntuk mengecek status penerimaan BSU Kemnaker 2025 melalui situs web bsu.kemnaker.go.id, ikuti langkah-langkah berikut:Akses Situs Web: Buka situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id menggunakan peramban (browser) di komputer atau ponsel Anda.Login atau Daftar Akun: Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan email dan kata sandi Anda. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi data diri sesuai dengan KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Gunakan alamat email aktif untuk verifikasi.Lengkapi Profil (Jika Diperlukan): Setelah login, pastikan profil Anda lengkap. Ini termasuk informasi seperti status pekerjaan, lokasi tempat kerja, dan nomor rekening bank aktif. Data yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi.Cek Status BSU: Setelah semua data terisi dan diverifikasi, cari menu “Cek Status BSU” atau yang serupa di dasbor akun Anda. Klik menu tersebut. Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.Jika status belum muncul, berarti data Anda masih dalam proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Lakukan pengecekan secara berkala. Hasil Cek Fakta menelusuri klaim link pendaftaran untuk mencairkan BSU tidak benar.Situs resmi untuk login cek status BSU adalah bsu.kemnaker.go.idMelawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.@kly.id.Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran untuk Mencairkan BSU

Tag:Breaking News