YOGYAKARTA, Polisi menduga ANF (16), remaja pelaku perusakan makam di sejumlah tempat di Kota Yogyakarta dan Bantul, mengalami gangguan kejiwaan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa berdasarkan hasil pengamatan dan informasi dari pihak keluarga dan sekolah.
“Untuk kejiwaan memang ada keturunan, juga kakaknya berobat jalan. Namun ini (ANF) belum berobat. Mungkin mendekati seperti itu (stres atau ODGJ), tapi belum pernah dilakukan pemeriksaan,” ujar Basungkawa, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Remaja 16 Tahun Akui Rusak Makam di Bantul dan Jogja, Aksi Terekam CCTV
Kapolsek menjelaskan bahwa keseharian ANF menunjukkan pola hidup yang tidak biasa. Ia sering bepergian tanpa arah, bahkan di malam hari, dan jarang tidur di rumah.
“Pelaku ini, kesehariannya tidak tidur di rumah. Dia jalan-jalan terus. Kadang tidur di gubuk dan sebagainya,” jelasnya.
Kondisi ini juga memengaruhi kedisiplinannya di sekolah. ANF kerap masuk sekolah tidak teratur dan sering datang terlambat.
“Sekolah pun, dia jamnya enggak mesti. Artinya, kadang berangkat siang, kadang berangkat pagi. Dari sekolah juga kemarin kita undang, menyampaikan, kadang pulang diantar, kadang dijemput,” tambah Basungkawa.
Baca juga: Motif Remaja 16 Tahun Rusak Makam di Bantul dan Jogja, Diduga Masalah Pribadi
Pihak kepolisian menyatakan akan membawa ANF untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan guna memastikan kondisi mentalnya secara medis.
“Masih nanti kita dalami, kita periksakan. Karena sejak semula belum pernah diperiksakan,” kata Basungkawa.
Sebelumnya, ANF mengakui telah melakukan perusakan makam dan simbol salib di beberapa lokasi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
“Yang bersangkutan mengakui melakukan hal serupa di Sewon,” kata Jeffry.
Saat ini ANF dijerat dengan Pasal 179 KUHP tentang penodaan dan perusakan makam, dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan penjara. Namun proses hukum juga akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku.