Home / REGIONAL / WNA Nigeria Tipu Warga Kebumen Dengan Modus Tawarkan Bantuan 3.200.00 Dolar

WNA Nigeria Tipu Warga Kebumen Dengan Modus Tawarkan Bantuan 3.200.00 Dolar

KEBUMEN, KOMPAS.com – Polres Kebumen mengungkap kasus penipuan daring (online scam) yang melibatkan seorang warga negara Nigeria dan seorang warga Indonesia asal Tangerang.

Penipuan ini menimpa korban berinisial CH, warga Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengatakan, dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Adapun identitas kedua tersangka yakni NB (41), warga Kota Tangerang Selatan, Banten, dan KS (43), warga negara Nigeria yang berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat, berdasarkan dokumen KITAS,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: 16 WN Nigeria Legal Masuk Indonesia, tapi Tak Perpanjang Izin Tinggal

Kasus bermula saat korban menerima direct message (DM) di Facebook dari akun yang mengaku sebagai perempuan asal Amerika Serikat, pada 18 April 2025.

Akun tersebut menawarkan bantuan dana sebesar 3,2 juta dolar AS (setara lebih dari Rp 50 miliar) untuk mendirikan panti asuhan di Indonesia.

Korban dijanjikan akan mendapat fee 30 persen dari total dana, dengan syarat harus membayar terlebih dahulu biaya administrasi dan pajak yang diklaim sebagai kewajiban pencairan dana bantuan.

Saat proses ini berlangsung, kedua pelaku mulai beraksi dengan menyamar sebagai pihak bea cukai, lalu meminta uang secara bertahap dari korban untuk mengurus dokumen dan pencairan.

“Korban melakukan transfer uang beberapa kali dengan harapan dana dari luar negeri dapat segera cair. Namun hingga akhirnya korban menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan,” jelas Kapolres.

Baca juga: Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming, 7 WN Nigeria Ditangkap di Bali

Setelah sadar tertipu, korban melapor ke Polres Kebumen. Penyelidikan intensif pun dilakukan, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan pada Senin (5/5/2025) di sebuah apartemen di wilayah Depok, Jawa Barat.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kebumen, Polda Jawa Tengah, dan Polda Metro Jaya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain:

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *