Home / Selebritis / Alasan Nikita Mirzani Tak Sudi Damai dengan Reza Gladys, Bantah Proses Mediasi Hanya Formalitas

Alasan Nikita Mirzani Tak Sudi Damai dengan Reza Gladys, Bantah Proses Mediasi Hanya Formalitas

Jakarta Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani menyatakan berdamai dengan Reza Gladys adalah mustahil. Hampir dapat dipastikan bintang film Nenek Gayung telah menutup pintu damai.Kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (19/6/2025), meski perdamaian di antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys mustahil, proses mediasi dengan melibatkan hakim mediator tetap bergulir.“(Nikita Mirzani dan Reza Gladys) mustahil damai. Mustahil. Kalau mustahil itu sudah enggak mungkin. Tidak. Mediasi harus dijalani selama satu bulan,” Fahmi Bachmid menggarisbawahi.Setelahnya beredar asumsi bahwa mediasi dengan Reza Gladys, termasuk yang digelar hari ini, 19 Juni 2025, hanyalah formalitas. Apalagi, hari ini Nikita Mirzani tak menghadiri proses mediasi. Merespons ini, Fahmi Bachmid membantah bahwa mediasi kliennya dengan Reza Gladys hanyalah formalitas. Nikita Mirzani memang berhalangan hadir dalam mediasi yang digelar hari ini.“Bukan formalitas. Ini peraturan yang harus dilaksanakan. Kalau formalitas itu adalah sesuatu yang tidak penting. Ini sangat penting,” ia menyambung seraya menyinggung Peraturan Mahkamah Agung (Perma).Fahmi Bachmid menyatakan, Nikita Mirzani menghormati proses hukum mediasi sebagai bagian dari Perma. Karenanya, ia mengusulkan mediasi berikutnya digelar 25 Juni 2025 bersamaan dengan sidang pidana yang menempatkan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.“Kalau Perma ini tidak dilaksanakan, perkara ini menjadi cacat. Maka (mediasi) itu adalah sesuatu yang sangat penting,” ujar Fahmi Bachmid. Nikita Mirzani menghormati proses mediasi dan ingin menghadirinya. Dalam kesempatan itu, Fahmi Bachmid menerangkan bahwa, pihak yang tidak pernah datang ke proses mediasi dianggap tak mempunyai itikad baik dalam sebuah perkara dan itu menjadi catatan hakim mediator untuk disampaikan kepada Majelis Hakim nantinya.Nikita Mirzani disebut siap menghadapi mediasi hingga sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. “Yang jelas, kami tetap pada pedoman kami bahwa ada persoalan-persoalan prinsip di dalam kejadian di November 2024,” pungkas Fahmi Bachmid.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *