Home / Ekonomi / Bapanas dan Satgas Pangan Telusuri Dugaan Penyelewengan Distribusi Gula Rafinasi

Bapanas dan Satgas Pangan Telusuri Dugaan Penyelewengan Distribusi Gula Rafinasi

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Polri turun tangan menelusuri dugaan penyelewengan distribusi gula rafinasi ke pasar gula konsumsi. Praktik pelanggaran tersebut dinilai perlu pendekatan hukum.Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa mengaku telah menjalin koordinasi dengan Satgas Pangan Polri. Dia menuturkan, lembaga tersebut akan menindak segala bentuk pelanggaran.”Terhadap dugaan praktik yang tak wajar terkait gula di pasaran, tentu pemerintah menggandeng Satgas Pangan Polri. Di sini ada Brigjen Pol Helfi. Beliau sangat concern untuk melakukan penindakan-penindakan tatkala ada distribusi yang salah. Dugaan rembesan gula rafinasi agar dilaporkan kepada Satgas Pangan,” ucap Ketut, mengutip keterangan resmi, Kamis (19/6/2025).Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf, menyampaikan pihaknya memerlukan informasi yang pasti dan lengkap dari seluruh pemangku kepentingan di sektor gula. Informasi tersebut sangat diperlukan untuk proses investigasi dan penegakan hukum secara tepat sasaran.Data Panel Harga Pangan NFA menunjukkan bahwa rata-rata harga gula konsumsi di tingkat petani/pabrik per 17 Juni 2025 masih berada di level yang cukup baik, yakni Rp 15.125 per kg atau 4,31 persen di atas HAP. Kendati begitu, harga ini mengalami sedikit penurunan sebesar 2,27 persen dibandingkan rerata sebulan sebelumnya yang mencapai Rp 15.477 per kg.Fluktuasi harga ini tak lepas dari pergerakan produksi GKP dalam negeri yang mulai meningkat. Berdasarkan Proyeksi Neraca Gula Konsumsi Januari-Desember 2025 update per 31 Mei 2025, produksi GKP diperkirakan melonjak tajam dari 38,5 ribu ton pada Mei menjadi 525,3 ribu ton pada Juni. Ini naik hingga 1.264 persen atau 13 kali lipat.Pada sisi lain, Ketut meminta produsen gula untuk menyerap hasil panen petani tebu dengan harga yang wajar. Langkah ini bertujuan menjaga agar peningkatan produksi tidak berimplikasi pada depresiasi harga di tingkat produsen/petani tebu.Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mengimbau pelaku industri gula, termasuk penggilingan, distributor, dan pabrik gula, untuk menyerap hasil panen petani tebu sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat produsen yang telah ditetapkan, melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, yaitu Rp 14.500 per kilogram (kg).”Kondisi harga gula konsumsi di tingkat konsumen secara prinsip masih relatif bagus, sehingga mestinya tidak ada alasan harga gula di petani menjadi rendah. Pemerintah sudah menetapkan harga gula tingkat petani Rp 14.500 per kilogram, sehingga harga gula di tingkat produsen tidak terjadi penurunan atau stuck,” tuturnya. Ketut menginginkan harga gula di tingkat petani dan pelelangan berjalan dengan baik. Dia turut memgimbau pabrik gula segera menyerap hasil panen petani lokal.”Kita sepakat harga gula di tingkat petani dan pelelangan harus berjalan baik,” kata dia.”Jadi tidak boleh di bawah Rp 14.500. Beberapa PG (Pabrik Gula) yang belum penyerapan, agar segera dilakukan pelelangan. Ini perlu jadi atensi kita,” sambungnya.Langkah itu tak lain dinilai sebagai salah satu upaya untuk mengejar seasembada gula. Menurutnya, stabilitas harga di tingkat petani hingga konsumen perlu dijaga dalam posisi yang saling menguntungkan.”Kita harus kolaborasi dalam rangka mewujudkan swasembada gula. Jadi tujuan kita menyamankan petani, tengah-tengah sampai konsumen. Nanti otomatis swasembada dapat tercapai,” tuturnya.Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi juga menyampaikan dukungan terhadap upaya swasembada gula. Misalnya pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih lunak bagi petani tebu domestik. “Pemerintah ingin mendorong swasembada gula. Ini artinya kita bicara produksi. Salah satunya bantuan KUR, dari 6 persen, kita ajukan menjadi 3 persen, khusus bagi petani tebu. Selain itu tentu dengan penguatan regulasi lain seperti revisi Perpres dan peningkatan produksi,” jelas Arief.    

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *