Isu mengenai mundurnya Jaksa Agung ST Burhanuddin beredar di media sosial sejak Sabtu (17/5/2025).
Posisi ST Burhanuddin kabarnya akan digantikan oleh jaksa senior yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar langsung menepis rumor tersebut.
Ia mengatakan bahwa Burhanuddin masih masuk kantor seperti biasa dan posisi jaksa agung tidak akan diganti dalam waktu dekat.
“Sepanjang Presiden masih berkenan dan belum ada pergantian, ya Jaksa Agung akan tetap. Beda dengan seperti kami, jaksa karier yang usianya maksimal 60 tahun, kalau pejabat eselon 2,” ujar Harli pada Senin (19/5/2025).
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, belum dapat memberikan tanggapan.
“Saya belum bisa kasih pernyataan soal itu,” kata Hasan Nasbi, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/5/2025).
“Nah, itu kan nggak jelas sumber informasinya. Jadi menganggapi yang sesuatu yang nggak jelas,” sambung dia.
Berkaitan dengan isu pergantian tersebut tersebut, lantas siapa saja yang pernah menjabat Jaksa Agung di Indonesia?
Baca juga: Respons Jaksa Agung soal Grup Orang-orang Senang Korupsi Pertamina, Janji Tindak Anggota yang Lalai
Dikutip dari laman resmi Kejaksaan, kejaksaan Indonesia telah mengalami 24 periode kepemimpinan Jaksa Agung.
Jaksa Agung sendiri membawahi tujuh Jaksa Agung Muda, satu Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, dan 33 Kepala Kejaksaan Tinggi dalam tiap provinsi.
Berikut daftar urutan Jaksa Agung yang pernah menjabat di Indonesia:
ST Burhanuddin diketahui memulai masa jabatan sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dia lalu kembali ditunjuk sebagai Jaksa Agung untuk masa jabatan 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Dianggap Berbohong soal Efektivitas Vaksin Covid-19, Jaksa Agung Texas Gugat Pfizer
Mekanisme pemilihan Jaksa Agung di Indonesia diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.