Home / REGIONAL / Kerugian Korban Arisan Online di Cirebon Rp 3 Miliar, Polisi Ungkap Modusnya

Kerugian Korban Arisan Online di Cirebon Rp 3 Miliar, Polisi Ungkap Modusnya

 

CIREBON, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online.

Tersangka yang merupakan seorang perempuan telah menjalankan aksinya selama tiga tahun. Para korban yang berasal dari berbagai daerah menuntut pengembalian dana yang telah mereka setorkan, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp3 miliar.

Pantauan , sejumlah warga dari berbagai wilayah di Cirebon dan sekitarnya mendatangi halaman Polres Cirebon Kota pada Selasa (17/6/2025) siang. Mereka menuntut pelaku penipuan segera bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga: Penipuan Arisan Online Rp 653 Juta, Ibu Hamil Asal Mojokerto Ditangkap Polisi

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan, pelaku berinisial YM (29) yang merupakan seorang karyawan swasta, telah menjalankan arisan bodong sejak tiga tahun lalu.

Bermodalkan telepon genggam dan printout rekening bank, tersangka menarik perhatian calon korban.

Ia memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan arisan dan menawarkan keuntungan sebesar 60 persen dari jumlah uang yang disetorkan.

Baca juga: Gadai 8 Motor Temannya untuk Arisan Online, Wanita di Bengkulu Diringkus Polisi

“Yang kami terima 1 laporan dengan kerugian Rp46 juta, dan pengakuan pelaku di Polres lain ada lebih dari 50 korban. Modusnya pelaku menawarkan arisan mendapat keuntungan 60 persen setiap bulan dari uang yang disetorkan,” kata Eko saat memberi keterangan yang dihadiri Selasa (17/6/2025) siang.

Tawaran yang menggiurkan tersebut, kata Eko, membuat banyak korban tergiur dan menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Namun, keuntungan tersebut hanya diberikan satu atau dua kali. Setelah setor yang ketiga kali, dengan nilai uang yang jauh lebih tinggi, tersangka berdalih rekeningnya diblokir.

Tak lama kemudian, tiba tiba pelaku tidak dapat lagi dihubungi. Eko sebut, dalam pemeriksaannya, pelaku mengaku membawa kabur seluruh dana milik korban.

Alex, salah satu orang tua korban, yang menghadiri Polres Cirebon Kota, mengaku sangat marah dan kecewa terhadap pelaku.

Menurutnya, anaknya telah diperdaya untuk mengajak anggota keluarga, saudara, tetangga, hingga teman-temannya bergabung dalam arisan online tersebut.

Setelah berhasil mengumpulkan lebih dari 100 nasabah dan menyetorkan uang ratusan juta rupiah, tersangka tiba-tiba menghilang. Ia membawa kabur seluruh dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Anak saya kan baru belajar kerja, ujug-ujug ketemu, tersangka itu, anak saya diminta bawa temannya. Pertama baik, kedua baik, ketiga ga jelas, ujung-ujung kabur, ga jelas, uang banyak sudah masuk, minimalnya 1 miliar, yang masuk 100 lebih itu,” kata Alex saat ditemui di lokasi.

Tak hanya Alex, Ahmad Ubaidillah yang juga menjadi korban, menuntut agar pelaku bertanggung jawab. Ia mengatakan bahwa tersangka sering kali menghindar saat dimintai pertanggungjawaban, hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *