Jakarta Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mempertanyakan konsistensi tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait kasus impor gula pada 2015.Menurut dia, tuduhan yang ia terima justru menunjukkan adanya kontradiksi mendasar terkait keberadaan Rapat Koordinasi Antar Kementerian (Rakor) sebagai dasar kebijakan impor saat itu.”Saya dituduh menjalankan impor gula tanpa adanya Rapat Koordinasi Antar Kementerian. Tapi kemudian saya juga dituduh melakukan impor meskipun Rakor menyatakan Indonesia sedang surplus gula,” kata Tom Lembong melalui akun media sosialnya, yang dikelola oleh tim internalnya, Senin (16/6/2025).Tom menilai ada kejanggalan logis dalam tuduhan yang dikaitkan dengan kasus korupsi impor gula tersebut.”Pertama saya dituduh tidak ada Rakor sebagai dasar kebijakan. Tapi kemudian saya dituduh ada Rakor, tapi kebijakan saya bertentangan dengan Rakor tersebut. Jadi yang benar yang mana: ada atau tidak ada Rakor?,” ungkap dia. Ia juga menyoroti pernyataan Kejaksaan Agung dalam konferensi pers 29 Oktober 2024 yang menyatakan dirinya mengimpor gula “tidak melalui Rakor dengan instansi terkait.”Tuduhan serupa juga tercantum dalam dakwaan, yang menyebut kebijakan impor dilakukan tanpa didasarkan pada Rapat Koordinasi Antar Kementerian.Namun Tom menegaskan bahwa kebijakan impor gula yang diambil pada 2015 didasarkan pada dua Rakor lintas kementerian, yaitu pada 12 Mei 2015 dan 8 Oktober 2015.”Risalah Rakor tanggal 12 Mei 2015 menyebutkan bahwa pabrik gula BUMN sedang melakukan penggilingan, sehingga bisa memenuhi kebutuhan gula nasional selama tiga bulan ke depan, bukan sampai akhir tahun,” jelas Tom. Ia menambahkan, izin impor gula yang ia keluarkan baru diterbitkan pada Oktober 2015, setelah masa tiga bulan tersebut berakhir.Dengan memaparkan kronologi tersebut, Tom menegaskan bahwa keputusannya sudah sesuai dengan mekanisme koordinasi antar kementerian dan berdasarkan data situasional yang relevan.“Faktanya, saya menggunakan Rakor-Rakor tersebut sebagai dasar kebijakan,” kata dia.Tom Lembong saat ini tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin impor gula semasa menjabat sebagai Mendag pada 2015.Ia menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum, namun berharap agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan adil.
Tom Lembong Paparkan Kronologi Rakor sebagai Pembelaan di Kasus Korupsi Gula

Tag:Breaking News