Home / Peristiwa / Sah! Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Diklaim Sumut Tetap Milik Aceh

Sah! Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Diklaim Sumut Tetap Milik Aceh

Jakarta Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatera Utara tetap menjadi milik Aceh. Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek.”Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).Prasetyo menjelaskan, keputusan itu diawali dengan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dalam rapat itu, dilaporkan data-data dokumen yang dikumpulkan Kemendagri.”Berdasarkan laporan Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung dan kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan, bahwa berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki, pemerintah telah mengambil keputusan,” ujar Mensesneg.Dengan keputusan tersebut, Prasetyo berharap polemik empat pulau Aceh-Sumut itu diakhiri. “Kita mengharapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri bakal membawa bukti baru atau novum ke Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dengan Sumatra Utara.Hal ini diungkapkan usai Kemendagri menggelar rapat yang dipimpin Wamendagri Bima Arya Sugiarto.”Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).Bima mengatakan data atau novum baru itu diperoleh berdasarkan penelusuran Kemendagri. Menurutnya, dalam menentukan batas wilayah dan alokasi teritotori, Kemendagri tak hanya menimbang faktor geografis belaka.Bima mengatakan, pihaknya turut mempertimbangkan juga data, fakta historis, politis hingga data sosial dan kultural.”Kami sore ini menyepakati bahwa keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan oleh forum rapat lintas instansi ini,” ucapnya.Namun, Bima masih enggan menyampaikan bukti baru apa yang akan dibawa Kemendagri untuk dilaporkan ke Prabowo nanti.Bima menyampaikan rapat sore ini dihadiri seluruh pihak terkait dengan proses penentuan batas wilayah seperti Sekjen Kemenhan, Kepala Badan Informasi dan geospasial, serta dari TNI Angkatan Laut dan Angkatan Darat.”Dan berbagai pihak, termasuk juga para pelaku sejarah jajaran Kemendagri yang tadi langsung juga dihadirkan,” pungkasnya.Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).Dasco mengatakan dari hasil komunikasi itu, Presiden Prabowo memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan polemik empat pulau Aceh tersebut.”Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.”Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya. Reporter: Muhammad Genantan SaputraSumber: Merdeka.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *