SITUBONDO, Gerombolan maling motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur kembali diringkus oleh Polres Situbondo.
Dua diantaranya residivis dan sudah sering masuk penjara.
Baca juga: Bukan Minta “Pelicin”, Polisi Ini Justru Beri Uang Bensin ke Korban Curanmor
Kapolres Situbobdo, AKBP Rezi Darmawan menyatakan sembilan orang yang sedang ditahan di Mapolres Situbondo 4 berperan sebagai maling dan 5 orang sebagai penadah.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 6 unit sepeda motor, 1 buah clurit, 1 katapel, 1 gagang kunci T, 6 mata kunci T, 1 linggis dan 3 buah HP.
“Barang bukti yang diamankan yakni sejumlah benda tajam dan ketapel, ketika kepergok saat mencuri mereka tidak segan-segan melukai korbannya,” katanya Senin (16/6/2025).
Baca juga: Pelaku Curanmor Beraksi di Tengah Kebakaran Restoran di Surabaya
Lokasi kawanan pelaku pencurian terjadi di Kecamatan Banyuglugur, Banyuputih dan Situbondo Kota.
Mereka tertangkap bukan satu jaringan. Namun mereka hasil tangkapan dari Satreskrim Polres Situbondo dalam waktu Bulan Mei dan Juni.
Tanggal 20 Mei 2025 mengamankan 2 tersangka SG (25) dan ES (40) keduanya asal Probolinggo yang merupakan residivis Curanmor di Probolinggo.
Baca juga: Marak Aksi Curanmor, Eri Cahyadi Bakal Pasang Portal di Semua Kampung di Surabaya
Kemudian yag kedua TKP Alun – alun Situbondo pada tanggal 9 Juni 2025, mengamankan 2 tersangka SL (47) asal probolinggo, RA (37) asal Situbondo serta 5 orang panadah SA (55), SO (35), HR (41) MM (55) asal Probolinggo dan SH (33) asal lumajang.
“Ketika diinterogasi penyebab mereka melakukan pencurian karena motif ekonomi,” katanya.