Home / Peristiwa / KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Musim PPDB 2025

KPK Ingatkan Potensi Korupsi di Musim PPDB 2025

Jakarta KPK mengingatkan potensi korupsi dalam layanan publik saat musim Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2025.Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menerangkan praktik korupsi dalam bentuk gratifikasi masih kerap ditemukan khususnya pada sektor pendidikan, tidak luput juga pada musim penerimaan peserta didik baru di sekolah.”Secara umum beberapa permasalahan korupsi pada Layanan Publik adalah pemberian gratifikasi seperti membayar lebih agar layanan bisa dipercepat, adanya pemerasan atau pungutan liar, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, birokrasi yang rumit, pelayanan yang tidak responsif, sehingga minim kepuasan publik,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).KPK mencatat ada sembilan poin celah terjadinya praktik korupsi pada saat PPDB, antara lain: Sejatinya, KPK terus melakukan pendampingan dan pengawasan terjadinya tindak pidana rasuah, termasuk dalam tata kelola dunia pendidikan.Namun pihak pemerintah daerah dianggap juga harus turut andil sebagai pemangku regulasi dan unsur pengawas, pihak sekolah sebagai pelaksana, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik.”Pada aspek transparansi, diantaranya dapat didorong keterbukaan informasi terkait persyaratan pendaftaran peserta didik baru. Pada aspek regulasi, pentingnya kebijakan ataupun peraturan dalam rangka mencegah terjadinya pungli sektor Pendidikan,” jelas Budi”Pada aspek akuntabilitas, perlunya dilakukan sosialisasi pelaksanaan system penerimaan SPMB, Forum Konsultasi Publik, Survei Kepuasan Masyarakat, Penanganan Pengaduan Sektor Pendidikan,” tambah dia.  Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *