Home / REGIONAL / Komnas HAM Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Penyelesaian Konflik di Papua

Komnas HAM Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Penyelesaian Konflik di Papua

JAYAPURA, Konflik bersenjata antara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan aparat keamanan TNI-Polri terus meningkat di Papua, menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka setiap tahun.

Komnas HAM Papua mencatat, pada semester pertama tahun ini, terdapat 75 korban, di mana 50 orang di antaranya meninggal dunia dan 25 orang mengalami luka-luka.

Dari total 75 korban, mayoritas adalah warga sipil, dengan 48 orang teridentifikasi, di mana 35 di antaranya meninggal dan 13 lainnya luka-luka.

Menanggapi situasi ini, Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim penyelesaian konflik kekerasan di Papua.

Baca juga: Pertambangan Nikel di Raja Ampat Termasuk 22 Kasus Ekosob yang Melanggar HAM di Papua

“Ini sebagai bagian dari langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai kekerasan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM di Papua,” ungkapnya dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Minggu (15/6/2025).

Frits juga meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia yang tinggal di Papua.

“Mari menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan tidak menggunakan security approach serta membenahi tata kelola keamanan wilayah dan melakukan pendekatan sosial budaya sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal setempat,” ujarnya.

Dia mendorong para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Papua untuk mengambil langkah konkret melalui program kerja atau kebijakan yang sejalan dengan semangat afirmasi.

Itu untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk jaminan keamanan.

Baca juga: KSB Samuel Muuk Diduga Dalang di Balik Penembakan Ketua Komnas HAM Papua Saat Pencarian Iptu Tomi Marbun

“Meminta para Kapolda se-tanah Papua untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, dan terukur terhadap para pelaku kekerasan, dengan memastikan tindakan anggota dalam penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM,” ujarnya.

Frits juga meminta aparat keamanan dan TPNPB-OPM menghormati hukum HAM dan hukum humaniter, serta memastikan rasa aman bagi warga sipil.

“Mendesak kelompok sipil bersenjata atau TPNPB-OPM, untuk tidak melakukan tindakan perusakan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan terganggunya kondisi keamanan di wilayah Papua,” tegasnya.

Dia mengekspresikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban yang meninggal dan terluka akibat rentetan kekerasan yang terus terjadi di Papua.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pemerintah, bahwa siklus kekerasan di tanah Papua selalu merenggut nyawa manusia dan cenderung meningkat,” tutup Frits.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *