Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang praktik siswa titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.Diketahui, proses pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat berlangsung sejak 10 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025.”Tidak boleh di sekolah itu, atas nama, atas nama, titip-titip ke kepala sekolah, tidak boleh,” kata Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.Dedi menegaskan, seluruh calon peserta didik harus mengikuti rangkaian proses SPMB sesuai ketentuan yang berlaku.”Semua harus diperlakukan sama, tidak ada yang prioritas. Semuanya mengikuti apa yang menjadi standarisasi ketentuan SPMB,” kata dia.Di sisi lain, Dedi juga menegaskan bahwa seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dilarang membebankan pungutan maupun biaya kepada para siswanya.”Untuk sekolah menengah atas, sekolah mengengah kejuruan di bawah Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada pungutan dan biaya apapun dalam proses pendaftaran sampai mereka tamat sekolah,” ucap Dedi.Tak hanya itu, Dedi juga mengeklaim pihaknya menjamin seluruh siswa dari keluarga miskin dapat mengenyam bangku sekolah tanpa perlu membayar biaya pendidikan.”Dan bagi masyarakat miskin yang bersekolah di mana pun, baik sekolah pemerintah maupun swasta yang memiliki kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat, mereka dijamin tanpa biaya,” katanya.Sekolah-sekolah negeri, kata Dedi, dipastikan tanpa dipungut biaya. “Tapi kalau yang di sekolah swasta, kebetulan masyarakat miskin, mereka juga mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” imbuh Dedi.Maka dari itu, Dedi mendorong seluruh orangtua maupun wali siswa untuk menyekolahkan anak-anaknya. “Masukkan anak-anak untuk bersekolah, jangan ada lagi kalimat miskin, karena pemerintah memberikan jaminan untuk pendidikan warganya,” ujar Dedi.Penulis: Arby Salim
Larang Praktik Siswa Titipan di SPMB 2025, Dedi Mulyadi: Semua Harus Diperlakukan Sama

Tag:Breaking News