Home / NEWS / Palak Pedagang di Bogor Setiap Hari, 5 Preman Ditangkap Polisi

Palak Pedagang di Bogor Setiap Hari, 5 Preman Ditangkap Polisi

BOGOR, Lima orang preman di Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditangkap polisi karena meresahkan para pedagang.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, kelima preman itu melakukan intimidasi dan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang di wilayah tersebut.

Baca juga: Preman Bersenjata yang Bikin Resah Warga Cengkareng Akhirnya Dibekuk

“Oknum itu melakukan intimidasi dan dugaan pungutan liar terhadap pedagang di area tersebut,” kata Eko dilansir dari TribunnewsBogor.com, Selasa (20/5/2025).

Eko mengatakan, para pedagang dimintai sejumlah uang oleh para pelaku dengan nominal bervariasi setiap harinya.

“Itu sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan menciptakan rasa tidak aman,” ujarnya.

Adapun dari lima orang yang ditangkap, satu orang berinisial D ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, empat pelaku lainnya dikenakan sanksi pembinaan.

Eko mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polresta Bogor Kota apabila menemukan tindakan premanisme.

Baca juga: Masifnya Pemberantasan Preman, Mungkinkah Eksistensinya Punah?

“Sebagai bentuk premanisme di Kota Bogor akan kami tindak,” tutur Eko.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *