Manado – Aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali mengamankan dua orang pemuda yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara Kamboja untuk bekerja sebagai scammer. Dalam sebulan terakhir ini, sudah lebih dari empat kali kasus serupa terjadi.Keduanya diamankan pada Selasa pagi (10/6/2025) pukul 06.05 Wita saat hendak melakukan boarding di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulut.Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial GP (19 tahun), warga Desa Lilang, Kabupaten Minahasa Utara, dan FR (23 tahun), warga Kota Bitung.Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mereka diketahui akan berangkat ke Kamboja melalui Jakarta tanpa dokumen resmi sebagai pekerja migran.Kapolsek Bandara Ipda Masry bersama personel Polsek Bandara Polresta Manado langsung bertindak cepat setelah menerima informasi mengenai rencana keberangkatan keduanya.“Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap manifest penerbangan dan mendapati nama GP dan FR terdaftar sebagai penumpang,” ujar Masry.Keduanya langsung diamankan di area boarding dan dibawa ke Unit PPA Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.Dalam interogasi, GP mengaku ditawari pekerjaan oleh temannya yang sudah lebih dahulu bekerja di Kamboja sebagai “admin” perusahaan, meski tidak mengetahui identitas perusahaan tersebut.“Dia tergiur dengan tawaran gaji tinggi serta dijanjikan biaya keberangkatan ditanggung pihak perekrut,” ujarnya.Sementara itu, FR mengungkapkan bahwa dirinya diajak oleh seorang teman perempuan untuk bekerja sebagai scammer di Kamboja dengan janji gaji besar dan fasilitas keberangkatan gratis. Sama halnya, ia tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan tempat ia akan bekerja.Diduga Kuat keduanya merupakan korban dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi belakangan ini, khususnya di wilayah Sulut.Sindikat ini umumnya merekrut korban melalui grup Telegram dengan iming-iming gaji besar dan tanpa memerlukan dokumen resmi, menyasar rentang usia 20 hingga 25 tahun.Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyatakan pentingnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan perekrutan ilegal ini.“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya,” ujarnya.Agus Haryono mengingatkan agar waspada terhadap rekrutmen ilegal yang dapat menjebak menjadi korban eksploitasi atau jaringan kriminal internasional.Sementara itu, Pihak Polsek Bandara juga menekankan perlunya koordinasi intensif dengan BP3MI atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna melindungi calon pekerja migran dari jeratan sindikat TPPO. Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut Ramadhan mengatakan, ada beberapa kasus yang terjadi pada warga Sulut yang tersangkut masalah di Kamboja. Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut sudah menginstruksikan ke Kantor Imigrasi untuk memperketat pelayanan dalam hal wawancara paspor.“Jangan sampai orang-orang yang mau berangkat ini tidak bisa kita deteksi. Kita lakukan upaya-upaya pengetatan,” ujar Ramdhani kepada sejumlah wartawan di Manado pada, Rabu (4/6/2025).Dia mengatakan, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut punya program terkait penanganan TPPO melalui Desa Binaan Imigrasi yang merupakan Program Direktorat Jenderal Imigrasi. Saat ini sudah terbentuk 14 Desa Binaan Imigrasi di wilayah Manado, Bitung, Kotamobagu, dan Tahuna.“Tujuannya memberdayaakan masyarakat dengan memberikan edukasi dan melakukan kerjasama mencegah terjadinya kasus TPPO,” ujarnya.
Polisi Cegah Keberangkatan 2 Calon Pekerja Ilegal ke Kamboja dari Bandara Manado

Tag:Breaking News