Home / Nasional / Presiden Prabowo Diminta Perhatikan Nasib Hakim Ad Hoc Tipikor

Presiden Prabowo Diminta Perhatikan Nasib Hakim Ad Hoc Tipikor

JAKARTA – Pidato Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen diapresiasi. Namun, Prabowo juga diminta memerhatikan nasib para hakim ad hoc yang menangani tindak pidana korupsi (tipikor).”Kami tentu memberi apresiasi atas kebijakan Bapak Presiden. Tapi perlu kami informasikan bahwa kenaikan tunjangan pada akhir Desember 2024 lalu oleh Presiden Jokowi, tidak termasuk untuk kami para hakim ad hoc se-Indonesia,” ungkap Lufsiana, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bandung, Jumat (13/6/2025).Menurutnya, pidato Presiden Prabowo kemarin membangkitkan semangat bagi para hakim, termasuk para hakim ad hoc tipikor yang bertugas di seluruh Indonesia untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara korupsi. Baca Juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Demi Kesejahteraan “Mohon perhatian Bapak Presiden terhadap hakim ad hoc tipikor. Kami mempertaruhkan integritas di depan uang hasil korupsi yang jumlahnya begitu besar, sementara tunjangan hakim ad hoc tipikor yang begitu kecil,” kata Lufsiana yang sudah menjadi Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor selama 13 tahun tahun lebih.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *