Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia dengan lonjakan yang sangat signifikan. Bahkan, untuk hakim golongan paling junior, kenaikannya mencapai 280 persen. Hal ini dinilai sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan dan meningkatkan integritas lembaga kehakiman.”Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia,” ujar Seskab Teddy di Jakarta, Jumat (13/6/2025) dini hari.Teddy mengungkapkan bahwa pemerintah mampu merealisasikan kebijakan ini karena adanya efisiensi besar-besaran di berbagai sektor. Uang negara yang berhasil diselamatkan dari kebocoran anggaran kemudian dialokasikan untuk hal-hal prioritas, termasuk kesejahteraan aparatur penegak hukum.”Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.Seskab berharap, dengan kenaikan gaji ini, para hakim bisa semakin menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan menjamin keadilan tanpa diskriminasi.”Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil,” imbuhnya seperti dikutip dari Antara.Pengumuman kenaikan gaji ini pertama kali disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya peran hakim dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat. Ia menginstruksikan kepada jajarannya, khususnya Menteri Keuangan, untuk segera merealisasikan kenaikan gaji seluruh hakim di Indonesia.”Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim,” kata Prabowo.Presiden juga menyayangkan bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji para hakim nyaris tidak mengalami peningkatan, padahal mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah. Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen. Dia mengatakan gaji hakim dinaikkan dengan tujuan untum mensejahterakan para hakim.Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Prabowo tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk ikhtiar negara dalam menyongsong dunia peradilan lebih baik lagi ke depannya.”Saya kira keputusan bapak Presiden Prabowo tersebut layak diapresiasi. Kita berharap ke depan agar para Hakim dari semua tingkatan semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugasnya,” kata Adies dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).Ia juga berharap dengan kenaikan gaji sebesar 280 persen tersebut praktik-praktik menyimpang ke depannya bisa diminimalisir.”Kita berharap tidak ada lagi yang namanya mafia-mafia peradilan. Kenaikan gaji tersebut harus dijadikan momentum bagi para hakim khususnya para hakim muda sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengemban amanah,” ungkap Politikus Golkar ini.Kendati demikian, Adies menyadari bahwa kenaikan gaji tersebut tidak lantas dapat mengurai kompleksitas persoalan yang terjadi di dunia peradilan yang selama ini terjadi.”Akan tetapi kenaikan gaji itu seperti di awal saya katakan setidaknya dapat meminimalisir praktik-praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum hakim. Masih banyak persoalan yang perlu dibenahi di dunia peradilan kita dan itu tugas seluruh komponen anak bangsa ke depan untuk membenahinya,” jelas dia.”Sekali lagi kami selaku legislatif mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya keputusan bapak Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini,” pungkasnya.
Kenaikan Gaji Hakim Capai 280 Persen, Seskab: Ini yang Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia

Tag:Breaking News