Home / MONEY / Susun RAPBN 2026, Pemerintah dan DPR Bahas Garis Kemiskinan Nasional

Susun RAPBN 2026, Pemerintah dan DPR Bahas Garis Kemiskinan Nasional

JAKARTA, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mendalami garis kemiskinan nasional sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pada tahun depan pemerintah masih memfokuskan untuk menghapus tingkat kemiskinan ekstrem sehingga pembahasan mengenai garis kemiskinan perlu ditinjau kembali.

Oleh karenanya, berbagai indikator kemiskinan mulai dari garis kemiskinan nasional, tingkat kemiskinan ekstrem nasional, hingga indeks modal manusiaini menjadi bagian dari agenda pembahasan dengan DPR sebagai masukan penting dalam penyusunan RAPBN 2026

“Kemiskinan ekstrem, tingkat kemiskinan, maupun indeks modal manusia. Seluruh indikator ini saat ini kita sedang diskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Dan di bulan Juli nanti akan menjadi masukan bagi pemerintah ketika pemerintah membuat RAPBN 2026 yang akan disampaikan pada bulan Agustus,” ujarnya saat acara “Kadin Global & Domestic Economic Outlook 2025” di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Mau Revisi Garis Kemiskinan, Luhut: Tidak Ada yang Aneh, tapi Memang Harus Diubah

Mengenai perdebatan terkait perbedaan garis kemiskinan nasional antara hitungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank), Suahasil menilai hal itu sebagai diskusi yang wajar dan sangat penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah ke depan.

“Saya ngerti ada diskusi sangat-sangat panjang dengan laporan Bank Dunia. Dan tentu definisi dari tingkat kemiskinan ekstrim, garis kemiskinan mana yang dipakai. Ini adalah diskusi yang sangat-sangat penting untuk dilakukan,” kata Suahasil.

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia per Juni 2025 resmi menaikkan standar garis kemiskinan ekstrem global karena mulai mengadopsi purchasing power parities (PPP) 2017 menjadi PPP 2021.

Perubahannya meliputi international poverty line untuk menghitung garis kemiskinan ekstrem berubah dari 2,15 dollar AS menjadi 3 dollar AS.

Baca juga: Bank Dunia Ubah Standar Garis Kemiskinan, Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 194,6 Juta Jiwa

Kemudian, garis kemiskinan untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah berubah dari 3,65 dollar AS menjadi 4,20 dollar AS dan untuk negara-negara berpendapatan menengah atas berubah dari 6,85 dollar AS menjadi 8,30 dollar AS.

Kenaikan standar garis kemiskinan Bank Dunia ini secara otomatis akan memengaruhi estimasi jumlah penduduk miskin di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sementara itu, BPS mengukur garis kemiskinan nasional dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN), bukan menggunakan PPP seperti Bank Dunia.

Menurut Suahasil, perbedaan cara hitung garis kemiskinan antara Bank Dunia dan BPS merupakan hal yang wajar lantaran setiap negara memiliki standarnya masing-masing.

“Kalau garis kemiskinan itu kan selalu ada metodologinya, metodologi mana yang dipilih adalah yang bisa mencerminkan ekonomi dan kondisi masyarakat setempat. Itu kan setiap negara pasti selalu ada dinamikanya,” ucapnya.

Baca juga: Standar Garis Kemiskinan BPS Tak Lagi Relevan, Anak Buah Luhut Usul Naik Jadi Rp 765.000

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *