Home / Peristiwa / Status Hukumnya Dianggap Tidak Jelas, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Ajukan Praperadilan

Status Hukumnya Dianggap Tidak Jelas, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Ajukan Praperadilan

Jakarta Maruf Bajammal, kuasa hukum MAS (15), mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal ini terkait dengan sah atau tidaknya penahanan terhadap kliennya yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.MAS merupakan seorang remaja yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya. Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB. Lokasi pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indan Blok B6 No 12, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.”Seorang anak yang berhadapan hukum, telah lebih 5 bulan menjalani proses hukum tanpa ada perawatan dan tanpa jelas mengenai status kasusnya sampai sekarang. Jadi belum ada kepastian hukum,” kata Maruf kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).”Beliau saat ini ditahan di ruang penyimpanan (berkas) Kepolisian Metro Jakarta Selatan. Tidak ada dokter, tidak ada psikolog, tidak ada teman bermain sebaya, tanpa ada perhatian dari negara. Hanya ada tempukan dokumen dan doa tulus dari orang tuanya yang kemudian menemani malam-malamnya MAS,” sambungnya.Selain itu, terkait perkara ini aparat penegak hukum yang menangani kasus pembunuhan itu disebutnya melakukan pemeriksaan forensik terhadap MAS.Pemeriksaan itu seperti psikolog forensik yang disebutnya dilakukan oleh APSIFOR dan untuk psikiater forensik dilakukan oleh RS Polri yang bekerja sama dengan forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).”Nah, ternyata berdasarkan pemeriksaan forensik tersebut ditemukan bahwa MAS terindikasi atau memiliki disabilitas mental. Sehingga dia tidak dapat memahami tindakan yang dia lakukan. Nah ini hasil dari pemeriksaan forensik tersebut,” kata Maruf.”Berangkat dari situasi itu kita berproses, kami kuasa hukum telah melakukan serangkaian langkah persuasif kepada institusi terkait baik melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” sambungnya.Tak hanya mengajukan praperadilan, pihaknya pun juga mengajukan surat kepada Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan terkait dengan upaya untuk memberikan perawatan medis kepada MAS.”Sayangnya, setelah sekian lama berproses, 5 bulan, sebagaimana saya sampaikan di awal, tidak ada perawatan itu sama sekali sampai dengan hari ini. Sampai dengan permohonan ini kami ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini yang kemudian menjadi latar belakang mengapa kami melakukan pendaftaran praperadilan,” pungkasnya. Sebelumnya, polisi mengungkap penyebab remaja bunuh ayah dan neneknya. Hasil pemeriksaan awal, MAS mengaku mendengar bisikan sehingga mengambil pisau di dapur untuk menghabis ayah dan nenek serta melukai ibu kandungnya sendiri.Keterangan itu disampaikan MAS saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, Sabtu (30/11/2024). “Interograsi awal dia merasa tidak bisa tidur terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan.Gogo mengatakan, pengakuan dari pelaku masih terus didalami. Dalam hal ini, pihak kepolisian juga melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mendalami kondisi psikologis dari terduga pelaku.”Ya, saat ini kami sedang menggandeng APSIFOR ya, untuk melakukan pendalaman motif ya. Karena bagaimanapun anak harus didampingi ya, diambil keterangan seperti itu,” ujar dia.Adapun, kejadian penusukan itu terjadi pada saat kedua korban sedang tidur. Remaja 14 tahun itu turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.”Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,” ucap dia.Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya. Kemudian, ibunya terbangun lalu ditusuk juga oleh terduga pelaku. Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.”Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,” ujar dia.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa kasus anak remaja bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hendaknya menjadi introspeksi bagi para orang tua dan calon orang tua untuk menerapkan pola pengasuhan positif terhadap anak.”Peristiwa ini mungkin menjadi introspeksi kita, calon ibu, calon ayah, maupun keluarga untuk belajar bagaimana pola asuh yang tepat untuk anak-anak kita,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara “Jalan Santai dan Kampanye Dare to Speak Up dalam rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan”, di Jakarta, Minggu (8/12/2024).Pihaknya juga menekankan bahwa keberadaan media sosial juga pengaruhnya besar terhadap tumbuh kembang anak.”Media sosial dan sebagainya ini punya pengaruh yang sangat besar (terhadap tumbuh kembang anak),” katanya yang dikutip dari Antara.Arifah Fauzi mengatakan motif kasus tersebut belum diketahui. Meski demikian, menurut dia, MAS adalah sosok anak yang baik dan patuh kepada orang tuanya.”Motifnya belum ketahuan, tetapi yang jelas anak ini anak yang taat, yang sangat patuh kepada orang tuanya, ibadahnya juga oke, pendidikannya juga bagus,” kata Arifatul Choiri Fauzi. Reporter: Nur HabibieSumber: Merdeka.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *