Home / REGIONAL / Jangan Lewat Sini, Ini 10 Titik Rute Demo Ojol di Jogja Hari Ini

Jangan Lewat Sini, Ini 10 Titik Rute Demo Ojol di Jogja Hari Ini

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun ke jalan dalam aksi Demo Kebangkitan Transportasi Online Indonesia, hari ini, Selasa (20/05/2025).

Para driver memutuskan untuk offbid massal dan melakukan orasi di sejumlah titik strategis di Kota Jogja.

Baca juga: Besok Ojol di Yogyakarta Pilih Offbid, Takut Kena Order Fiktif

Dikutip dari Tribunnews.com, aksi dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di timur Stadion Maguwoharjo. Sekitar pukul 10.00 WIB, massa bergerak melalui rute yang telah ditentukan menuju:

Setiap titik menjadi lokasi orasi yang menyuarakan keresahan dan tuntutan para driver online.

Aksi ini disebut sebagai bagian dari gerakan nasional oleh Forum Driver Transportasi Online Indonesia (FDTOI).

Menurut Ketua FOYB (Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak), Wuri Rahmawati, aksi ini melibatkan gabungan pengemudi roda dua dan roda empat.

“Kami gabungan dengan roda empat. Jumlah massa 250 mobil dan 400 motor. Driver akan offbid,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/05/2025).

Adapun empat tuntutan utama dalam aksi hari ini adalah:

Wuri menegaskan, tarif saat ini sudah tidak relevan karena UMR telah naik tiga kali sejak 2022 dengan akumulasi sebesar 16,7 persen.

Baca juga: Hari Ini Driver Ojol Bakal Demo Serentak di 14 Kota, Apa Saja Tuntutannya?

Driver juga memprotes program-program aplikator yang dianggap eksploitatif akibat ketiadaan regulasi yang mengatur layanan makanan dan barang.

“Tidak adanya regulasi dimanfaatkan oleh aplikator untuk membuat program-program dengan tarif yang tidak manusiawi,” jelas Wuri.

Aksi ini juga menyoroti tidak adanya batasan resmi potongan tarif dari aplikator terhadap pengemudi mobil. Mereka menilai, aplikator memiliki kekuasaan terlalu besar dalam menentukan porsi pendapatan.

Selain soal tarif, aksi ini mendesak hadirnya regulasi nasional dalam bentuk undang-undang transportasi online.

“Permasalahan transportasi online adalah tanggung jawab lintas kementerian… diperlukan undang-undang khusus yang mengatur transportasi online di Indonesia,” pungkas Wuri.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ratusan Drive Ojol di DIY Bakal Offbid dan Lakukan Aksi Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *