Kupang – Alih-alih ingin lapor polisi karena menjadi korban pemerkosaan, seorang perempuan berinisial MML (25) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, malah dicabuli polisi. Pelaku yang diketahui berinisial PS berpangkat Aipda itu merupakan anggota Polsek Wewewa Selatan. Ia diduga menyentuh bagian sensitif tubuh korban di salah satu ruangan di kantor polisi dengan dalih pemeriksaan lanjutan.Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, membenarkan adanya tindakan pencabulan tersebut. Ia menyayangkan kejadian ini terjadi di lingkungan kepolisian yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan.Harianto menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban mendatangi polsek melapor kejadian pemerkosaan yang dialaminya pada 1 Juni 2025,”Saat itu, oleh pelaku, korban diminta pulang dan kembali keesokan harinya dan akan diantar ke Polres, karena Polsek Wewewa Selatan belum ada Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ungkapnya, Senin (9/6/2025).Keesokan harinya, Aipda PS menjemput MML di rumahnya dengan alasan pemeriksaan lanjutan. Korban dan ibunya mengikuti tanpa curiga. Namun sesampainya di kantor polisi, PS membawa korban ke ruangan kosong, melepas pakaiannya, dan menyentuh tubuhnya secara tidak pantas.Ibu korban saat itu menunggu di luar dan tidak mengetahui apa yang terjadi.”Pelaku memanfaatkan situasi dan bertindak tanpa sepengetahuan pimpinan maupun petugas lainnya,” kata Kapolres.Usai melakukan aksi cabul itu, korban dan ibunya diminta pulang.MML yang trauma dan ketakutan akhirnya melaporkan pelecehan tersebut ke keluarganya. Pengakuannya terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Menurut Harianto, pihak Propam Polres Sumba Barat Daya langsung turun tangan setelah kasus ini mencuat. Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko pun memberi atensi khusus terhadap penanganan perkara ini.”Pelaku sudah kami beri sanksi penempatan khusus (patsus) sejak 7 Juni 2025. Ia akan diproses secara etik dan pidana umum. Kami pastikan akan ada pemecatan tidak hormat,” tegas Harianto.Dirinya meminta maaf atas prilaku anggotanya yang telah mencoreng nama institusi Polri.”Saya atas nama Kapolres, meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga korban. Anggota yang melanggar akan dihukum,” tegasnya.
Mau Lapor Polisi Jadi Korban Pemerkosaan, Perempuan di NTT Malah Dicabuli Polisi

Tag:Breaking News