Home / Energi / Bahlil Sebut Empat Tambang Nikel di Raja Ampat Mangkrak dan Berhenti Produksi

Bahlil Sebut Empat Tambang Nikel di Raja Ampat Mangkrak dan Berhenti Produksi

 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan sejumlah perusahaan tambang yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya sudah tidak berproduksi.Bahlil juga mengatakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan perusahaan tambang tersebut juga ditolak oleh Kementerian ESDM.pemerintah mencabut IUP milik empat perusahaan tersebut karena berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat tersebut. “Mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP dari lima IUP di Raja Ampat,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (10/6).Perusahaan-perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Adapun PT Anugerah Surya Pratama memiliki IUP operasi produksi seluas 1.173 hektare (ha) di Pulau Manuran dan PT Kawei Sejahtera Mining seluas 5.922 ha di Pulau Kawe.Selain itu, PT Mulia Raymond Perkasa tercatat memiliki izin usaha di lahan seluas 2.193 ha di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun serta PT Nurham seluas 3.000 ha di Yasner Waigeo Timur.PT Kawei Sejahtera Mining tercatat terakhir kali melangsungkan aktivitas produksi pada 2024 dengan volume 1,3 juta wet metric ton. Perusahaan ini tercatat mulai berproduksi pada 2023 dan tahun ini berhenti berproduksi karena sedang dilakukan evaluasi mengenai dampak lingkungan (Amdal).Sementara itu, PT Anugerah Surya Pratama telah berhenti berproduksi sejak 2015. Melansir siaran pers Kementerian ESDM, perusahaan tersebut telah memiliki dokumen amdal pada tahun 2006 dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.Dua perusahaan lainnya yakni PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Nurham masing-masing mendapat penolakan RKAB dan tidak mengajukan RKAB ke Kementerian ESDM.PT Mulia Raymond Perkasa merupakan pemegang IUP dari Surat Keputusan Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033. Kegiatan masih tahap eksplorasi pengeboran dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.Sementara PT Nurham merupakan pemegang IUP berdasarkan Surat Keputusan Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025. Perusahaan ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. PT Nurham telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sejak 2013, namun hingga kini perusahaan belum berproduksi.Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan empat perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup. Dia mengatakan pemerintah bakal menjatuhkan denda kepada empat perusahaan tersebut.Meski begitu, Hanif enggan merinci besaran atau perhitungan denda yang akan diterima oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. “Ada (denda). Nanti kami akan melakukan pengawasan detil untuk merumuskan langkah-langkah pemulihannya,” kata Hanif.Di sisi lain, Bahlil menekankan aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel di Raja Ampat dapat kembali beroperasi. Gag Nikel merupakan anak perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Antam) yang memiliki izin usaha pertambangan di dekat lokasi pariwisata Raja Ampat.Dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini memiliki izin seluas 13.136 ha, dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017, dan terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI).PT Gag Nikel juga termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan operasi di kawasan hutan sesuai Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian Pertambangan di Kawasan Hutan.Bahlil menilai proses penambangan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel cenderung sesuai dengan izin analisis amdal. “Kami awasi betul sejalan arahan bapak presiden, sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” ujar Bahlil.Sebelumnya pada 5 Juni 2025, Kementerian ESDM menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel. Ini merupakan respons awal atas laporan warga terkait potensi kerusakan lingkungan di sekitar wilayah tambang. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *