Home / Peristiwa / KPK Sambangi Kementerian PU, Tindak Lanjut Dugaan Pejabat Terlibat Gratifikasi

KPK Sambangi Kementerian PU, Tindak Lanjut Dugaan Pejabat Terlibat Gratifikasi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Selasa (10/6/2025). Kunjungan tersebut usai beredar adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat di Kementerian PU.”Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa.Budi menjelaskan kedatangan pihak KPK sekedar berkoordinasi dengan Kementerian PU. Namun demikian tidak tidak menjelaskan lebih rinci perihal bentuk koordinasi tersebut.”Koordinasi terkait pencegahan,” ucapnya.KPK sebelumnya menyatakan bakal menelusuri dugaan gratifikasi di Kementerian PU, dalam rangka membantu pembiayaan pernikahan anak dari pejabat di Kementerian PU.Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal menelusuri dugaan korupsi tersebut dengan berkoordinasi dengan Inspektur Investigasi Kementerian PU.”KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU,” ucap Budi melalui keterangannya, Jumat 30 Mei 2025.Dugaan gratifikasi itu semula dari beredarnya hasil audit investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Di dokumen tersebut ditemukan indikasi gratifikasi oleh pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian PU.Dalam dokumen yang ditandatangani Inspektur Jenderal Dadang Rukmana terdapat pungutan uang terdiri dari Rp10 juta dalam bentuk rupiah dan US$5.900 atau sekitar Rp96 juta jika dikonversikan (mengacu kurs Rp16.286), dengan total nilai sekitar Rp100,6 juta.Uang gratifikasi itu ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PU dari seorang kepala biro guna biaya pernikahan. Budi mengaku pihaknya harus mengalisis terlebih dahulu dari temuan tersebut. Dia juga mengapresiasi kepada pihak inspektorat Jenderal PU yang langsung menangani dugaan gratifikasi tersebut.Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan masih menunggu keputusan atau hasil penyelidikan oleh Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan untuk pernikahan anak pejabat kementerian tersebut.”Pak Menteri (PU, Dody Hanggodo) sebelumnya menyampaikan bahwa semuanya sudah diserahkan ke inspektorat untuk meneruskan ke UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi), di mana setiap kementerian memilikinya. Itu nanti akan juga dilaporkan ke KPK,” kata Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana melalui Biro Komunikasi Publik Kementerian PU di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025, seperti dilansir dari Antara.Menurut dia, hal seperti ini bukanlah sesuatu yang baru, di mana UPG sudah ada sejak lama dan ada di setiap kementerian. “Pengendali gratifikasi bertugas untuk melihat, pada saat ada acara, atau apa gitu ya, apakah ini gratifikasi atau tidak,” ujar Dadang.Dia pun memastikan Kementerian PU berkomitmen untuk mencegah dan memitigasi risiko tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), salah satunya melalui Unit Kepatuhan Internal (UKI).”Kami membentuk di kementerian ini ada Unit Kepatuhan Internal, untuk memitigasi risiko dan juga mencegah hal-hal seperti dengan KKN. Saya yakin dari dulu kita sudah membentuk unit tersebut itu untuk mencegah adanya KKN,” ujar Dadang.Di sisi lain, Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya juga mengonfirmasi dugaan yang berasal dari sebuah surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU yang bocor.Surat itu berisi hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang mengumpulkan uang untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU dengan jabatan “Sekretaris”.Dody pun enggan melakukan intervensi apa pun terhadap dugaan gratifikasi tersebut. “Saya sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu 28 Mei 2025.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *