Teheran – Pemerintah Iran kembali memperluas larangan membawa anjing berjalan-jalan di tempat umum, kebijakan yang sebelumnya hanya berlaku di ibu kota, kini diberlakukan di berbagai kota besar lain.Media lokal melaporkan bahwa larangan ini diberlakukan dengan alasan menjaga kesehatan masyarakat, ketertiban sosial, dan keamanan.Mengutip Malay Mail, Selasa (10/6/2025), kebijakan ini menandai kelanjutan dari arahan kepolisian tahun 2019 yang pertama kali melarang warga membawa anjing berjalan-jalan di Teheran. Hari ini, larangan tersebut resmi diberlakukan di kota Ilam, Iran bagian barat.Setidaknya 17 kota lainnya, termasuk Isfahan di wilayah tengah dan Kerman di selatan, telah menerapkan kebijakan serupa dalam beberapa hari terakhir.Meskipun hukum Iran tidak secara eksplisit melarang kepemilikan anjing, isu ini telah lama menjadi topik sensitif sejak Revolusi Islam 1979. Beberapa ulama menganggap anjing sebagai hewan “najis” atau tidak suci, terutama karena air liurnya, dan melihat kepemilikan anjing sebagai adopsi budaya Barat yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.”Berjalan-jalan dengan anjing merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketenangan, dan kenyamanan,” ujar Abbas Najafi, jaksa kota Hamedan di barat Iran, seperti dikutip oleh harian pemerintah Iran.Pejabat setempat di Ilam mengatakan bahwa akan ada tindakan hukum terhadap pelanggar, meski rincian sanksi belum dijelaskan. Kebijakan ini juga mencakup larangan membawa anjing dalam kendaraan pribadi di ruang publik, sebagai bagian dari kampanye jangka panjang untuk mengurangi kepemilikan hewan peliharaan.Meski larangan-larangan serupa telah diperkenalkan sebelumnya, penegakan hukumnya tidak selalu konsisten. Banyak warga Teheran dan kota-kota lain yang tetap terlihat berjalan dengan anjing mereka, meskipun dalam diam atau secara sembunyi-sembunyi. Sikap keras terhadap kepemilikan anjing juga terlihat dari pernyataan para legislator.Pada tahun 2021, sebanyak 75 anggota parlemen Iran menyebut kepemilikan hewan peliharaan sebagai “masalah sosial yang merusak” yang bisa secara bertahap mengubah gaya hidup Islami.Bahkan, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada 2017 menyatakan bahwa memelihara anjing tanpa alasan fungsional seperti untuk menggembala, berburu, atau menjaga rumah, adalah sesuatu yang tercela. Ia menambahkan bahwa jika praktik tersebut menyerupai budaya non-Muslim atau mengganggu tetangga, maka hukumnya dilarang.
Iran Larang Warga Jalan-jalan dengan Anjing, Apa Alasannya?

Tag:Breaking News