LOS ANGELES, Terkait dua Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial ESS (53) dan CT (48) yang ditangkap otoritas imigrasi federal (DHS) Amerika Serikat (AS), Senin (9/6/2025) waktu setempat AS bakal bertemu dengan pengacara.
Diketahui, kedua WNI itu ditangkap DHS atau Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) karena berstatus illegal.
Menurut Dewi Ratna Asih selaku Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Los Angeles, dua WNI itu ditangkap oleh ICE pada Jumat (6/6/2025).
Baca juga: KJRI LA: Kondisi di Beberapa Wilayah Los Angeles Masih Rawan
“Kebetulan, keduanya ditangkap pada saat kerusuhan di Los Angeles terkait aksi protes atau demonstrasi di LA. Tapi ESS dan CT tidak terlibat aksi demo itu,” ungkap Dewi Ratna Asih yang biasa disapa Adis kepada dalam sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).
Namun karena ada berita yang simpang siur, maka pihaknya (KJRI LA) menghubungi atau mengontak langsung keluarga dari ESS dan CT.
“Setelah kami hubungi keluarganya, CT ditangkap di rumahnya. Kami juga menghubungi suami ESS dan diketahui 6 Juni 2025 ini ESS juga ditangkap ICE di rumahnya,” kata Adis.
Ternyata, kedua WNI ditangkap di Amerika itu sedang mengurus peralihan status untuk mendapat green card (kartu penduduk tetap di Amerika Serikat).
Dikatakan, CT berharap mendapat green card atas sponsor istrinya, sementara ESS bisa mendapat kartu penduduk tetap itu melalui sponsor anaknya.
“Tapi kenapa orang yang sedang alih status tiba-tiba ditangkap. Sekarang ini yang kami ketahui kalau ICE itu hanya menangkap orang-orang yang punya catatan kriminal,” tutur Adis.
Meski demikian, DHS dalam unggahan di X menyebut CT ditangkap karena memiliki catatan kriminal yang mencakup kasus narkotika, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan masuk secara ilegal.
“Namun ESS ini kami belum tahu kasus apa yang membuat beliau ini ditangkap oleh ICE,” imbuh Adis.
Baca juga: 1 WNI Ditahan Badan Imigrasi AS, KJRI Masih Dalami Apakah Terkait Kerusuhan Los Angeles
“Sebenarnya, kasus kedua WNI ini sama dengan puluhan WNI yang sudah terciduk oleh ICE di seluruh AS. Tapi ICE menangkap orang pasti karena sudah menjadi target. Dan orang yang dideportasi pasti yang punya catatan kriminal,” tandas Adis.