PONTIANAK, KOMPAS.com — Usai sempat kehilangan status internasional akibat pandemi Covid-19, Bandara Supadio di Kalimantan Barat resmi kembali menjadi bandara internasional, sejak Rabu (4/6/2025).
Keputusan ini disambut hangat sebagai langkah strategis untuk memulihkan ekonomi daerah.
Baca juga: Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan
“Hari Rabu peresmiannya. Saya bersama Dirjen Perhubungan Udara, direksi Angkasa Pura, Direktur Utama Lion Air Group, dan perwakilan maskapai lain secara resmi melaunching pengembalian status internasional Bandara Supadio,” kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).
Politikus PDI Perjuangan asal Kalbar ini menyebut pengembalian status tersebut sebagai kabar baik yang telah lama dinantikan masyarakat Kalimantan Barat.
Dalam acara peresmian, pihaknya juga mengundang berbagai pemangku kepentingan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi terkait status bandara, termasuk Pemerintah Provinsi Kalbar, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha pariwisata, maskapai penerbangan, serta tokoh masyarakat.
“Saya banyak menerima aspirasi soal ini. Warga bertanya, ‘Pak Lasarus, kapan rute internasional dibuka lagi?’ atau ‘Mohon bantu perjuangkan supaya status internasional Supadio dikembalikan,’” ujar Lasarus.
Baca juga: Adi Soemarmo Segera Jadi Bandara Internasional, Fokus Layani Haji dan Umrah
Sebelumnya, pada akhir April 2025, Lasarus sudah memberi sinyal akan dikembalikannya status internasional Bandara Supadio.
Kala itu, ia menyebut bahwa prosesnya tinggal selangkah lagi. Ia bahkan telah menghubungi Menteri Perhubungan untuk menyampaikan langsung permintaan tersebut.
“Saya sudah telepon Menteri Perhubungan. Saya minta Bandara Supadio dinaikkan kembali statusnya jadi internasional. Waktu itu saya hanya menunggu surat permohonan dari Gubernur Kalbar,” ujar Lasarus.
Bandara Supadio sebelumnya menyandang status internasional, namun dicabut seiring berkurangnya penerbangan lintas negara selama pandemi Covid-19.
Pengembalian status ini diharapkan mendorong kembali aktivitas ekonomi, terutama sektor pariwisata dan perdagangan di wilayah Kalimantan Barat.