Home / REGIONAL / Kronologi Lengkap Nenek Licik Tipu Toko Emas di Sragen

Kronologi Lengkap Nenek Licik Tipu Toko Emas di Sragen

Aksi penipuan yang dilakukan seorang nenek bernama Supraptini (62), warga Desa Manisrejo, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, telah mengakibatkan kerugian besar bagi sebuah toko emas di kawasan Pasar Gondang, Sragen.

Korban penipuan, pemilik Toko Perhiasan Emas Rejo, Evi Kristiana (42), membagikan kronologi lengkap bagaimana ia bisa tertipu hingga mengalami kerugian hampir Rp 30 juta.

Baca juga: Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta

Dalam kunjungan ke lokasi, Evi dan karyawannya menjelaskan bahwa penipuan terjadi dalam beberapa tahap yang disusun dengan cermat oleh pelaku.

Karyawan toko, Arista (21), mengisahkan bahwa peristiwa bermula pada Jumat (30/5/2025) saat pelaku datang sendirian dan menawarkan dua buah cincin emas tanpa surat.

Cincin tersebut terlihat asli dan sesuai dengan standar kode emas.

“Dua cincin model mata satu sama model agak tua gitulah untuk dipakai orang tua. Dengan kode 999 sama 750,” katanya.

Setelah dicek, cincin tersebut terbukti emas asli. Proses tawar-menawar pun terjadi.

Pelaku meminta Rp 1.200.000 per gram, kemudian ditawar pemilik toko Rp 1.100.000 per gram. Pelaku pun setuju dengan penawaran itu.

Setelah meyakinkan toko dengan cincin emas asli, pelaku kemudian mengeluarkan gelang emas seberat 20 gram—yang ternyata palsu.

“Habis itu ditimbang sama bos, terus pas dicek juga itu ya menunjukkan emas gitu,” kata Arista.

Gelang palsu tersebut dihargai Rp 20.900.000, ditambah nilai dua cincin yang mencapai Rp 8.690.000.

Total pembayaran yang dilakukan toko ke pelaku adalah Rp 29.600.000.

Karena barang tidak disertai surat resmi, toko memiliki prosedur standar: penjual harus menunjukkan KTP dan membuat surat pernyataan.

Namun, pelaku berdalih bahwa KTP-nya dibawa sang suami yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.

“Saya tanya, ‘Bawa KTP enggak, Bu?’ Tidak bawa, Mbak, gara-gara dibawa suaminya kerja. Jadi ojek online ndek Sragen. Dia jual emas itu gara-gara mau upgrade kendaraan itu ndek mobil, jadi mau jadi Grab gitu,” ujar Arista.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *