SURABAYA, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan puluhan kilogram sabu di Pulau Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, termasuk dugaan keterlibatan jaringan internasional.
Sebanyak 35 kilogram sabu ditemukan mengapung di perairan empat mil dari bibir pantai Pulau Masalembu, Sumenep.
Sabu tersebut diserahkan ke Polda Jatim.
Warga juga menyerahkan temuan 3 kilogram sabu ke Polsek Masalembu.
Selain itu, 8 kilogram sabu ditemukan di Pos Koramil 0827/22.
Baca juga: Polda Jatim Amankan 17 Kg Sabu dari Pulau Masalembu
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim menyisir kawasan Pulau Masalembu dan mengamankan 17 kilogram sabu pada Selasa (3/6/2025).
Puluhan kilogram sabu tersebut memiliki ciri yang sama, yaitu berbungkus kemasan berwarna hijau bertuliskan tulisan huruf China.
Namun, polisi belum dapat memastikan adanya keterlibatan jaringan internasional.
“Masih dalam penyelidikan,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa saat dihubungi , Selasa (3/6/2025).
Polisi juga masih menyelidiki asal muasal puluhan kilogram sabu yang diduga kuat saling berkaitan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya belum menetapkan adanya tersangka.
“Belum ada (tersangka) karena masih lidik,” ujarnya.
Baca juga: 8 Kg Sabu Ditemukan di Gerbang Koramil Pulau Masalembu
Polisi mengimbau kepada warga untuk segera menyerahkan ke Polsek Masalembu apabila menemukan atau menyimpan paket sabu-sabu.
“Sejak kemarin kami menyisir dan mengimbau warga yang masih menyimpan untuk segera dikembalikan,” katanya.
Sebelumnya, 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan di perairan Kecamatan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).
Puluhan kilogram sabu tersebut pertama kali ditemukan oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, sekitar empat mil dari bibir pantai.
Barang haram tersebut telah diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut pada hari Sabtu, (31/5/2025) lalu.
Setelahnya, sejumlah warga menyerahkan secara mandiri sekitar 3 kilogram sabu ke Polsek Masalembu pada Minggu (1/6/2025).
Sementara itu, paket sabu seberat 8 kilogram juga ditemukan di pintu gerbang Koramil 0827/22 pada Senin (2/6/2025).
Barang tersebut diletakkan begitu saja oleh orang tak dikenal tanpa sepengetahuan petugas.