Home / MONEY / Dua BUMN Tahan Ijazah Pegawai, Wamenaker Lapor ke Erick Thohir

Dua BUMN Tahan Ijazah Pegawai, Wamenaker Lapor ke Erick Thohir

JAKARTA, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada dua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) menahan ijazah pegawai.

Dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan soal ijazah pegawai ditahan tersebut kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

Meski begitu, Noel belum mau menyebut perusahaan BUMN apa yang dilaporkan melakukan penahanan ijazah.

Baca juga: Kemenaker Bakal Terbitkan Aturan Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja

“Ada dua yang saya dapat. Ada banyak sebetulnya BUMN ya. Kalau lebih dari satu berarti banyak kan? Saya enggak mau menyebutkan dulu BUMN ya. Karena kita akan validasi dulu. Tapi ketika itu terjadi, misalnya tingkat cabang, kita segel cabangnya,” ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (19/5/2025).

“Oh iya dong. Kita akan sampaikan ke Pak Erick Tohir atau Wakil Menteri yang lainnya ya, Wakil Menteri BUMN. Kita menyampaikan bahwa di BUMN ada tuh praktek-praktek penahanan ijazah. Semoga Pak Menteri, Wakil Menteri, dan semuanya untuk mengeluarkan surat edaran yang sama seperti kita,” tegasnya.

Menurut Noel, perusahaan BUMN sebaiknya tidak melakukan praktik penahanan ijazah atau penebusan ijazah setelah ditahan.

Dalam penjelasannya, Wamenaker Noel juga menyampaikan, bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan.

Baca juga: Wamenaker: Peringatan Keras untuk Pelaku Usaha, Menahan Ijazah Bentuk Kejahatan!

Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel), SE rencananya bakal diterbitkan pada Selasa (20/5/2025) besok.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *