JAKARTA, Larangan ondel-ondel untuk mengamen kembali mencuat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memasukkan larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen ke dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi yang saat ini sedang disusun.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Jakarta, Senin (2/6/2025).
“Kebetulan kami sedang menyusun satu Perda tentang Lembaga Adat Betawi. Nah ini kita akan masukkan supaya dia (ondel-ondel) tampil di tempat yang pantas untuk tampil intinya seperti itu,” ujar dia.
Ondel-ondel disebut merupakan seni tradisional Betawi yang memiliki sejarah kuat dan perlu diperhatikan.
Baca juga: Pemprov Jakarta Susun Perda Larangan Ondel-ondel Dipakai Mengamen
Rano menyesalkan penggunaan ondel-ondel hanya sebagai alat hiburan keliling.
“Dalam waktu ke belakang memang kita lihat hanya dianggap ornamen mainan, nah itu yang membuat prihatin,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga menyampaikan pandangan serupa terkait ondel-ondel.
Ia meminta agar bentuk pertunjukan seni khas Betawi itu tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
“Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen lah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” ungkap Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Maraknya ondel-ondel mengamen di jalan disebut tidak sepenuhnya kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas.
Baca juga: Penampakan Bangku Motif Ondel-ondel dan Tanjidor di KRL Baru
“Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,” ucap Pramono.
Pada 2021, Wakil Gubernur Jakarta sebelumnya, Ahmad Riza Patria, juga menyampaikan hal senada.
Menurutnya, larangan penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen adalah bentuk menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi di Jakarta.
“Kebijakan (melarang ondel-ondel sarana ngamen) ini diambil justru untuk mengapresiasi dan menempatkan ondel-ondel sebagai budaya luhur kita, budaya bangsa, termasuk budaya Betawi di tempat yang baik,” kata Riza.
Ondel-ondel dianggap tidak sepatutnya digunakan untuk mengamen ataupun mengemis.