MEDAN, KOMPAS.com- Dua pria mencuri sepeda motor dari garasi rumah warga di Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Rabu (28/5/2025).
Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku bernama Rudiansyah (35) dan Ganda Sayuti (52), mendatangi rumah korban. Mereka mencari cara untuk masuk.
Tak lama, dua pelaku memanjat pohon jambu. Rudi naik ke tembok setinggi kurang lebih 6 meter, dan masuk ke dalam halaman rumah korban.
Baca juga: Sengaja Bakar Rumah di Berau, Pelaku Nyamar Jadi Petugas Damkar lalu Curi Barang Berharga
“Sedangkan Ganda mengawasi dari atas pohon jambu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong dalam keterangan resmi yang diterima Minggu (1/6/2025).
Setelah itu, Rudi mengambil kunci garasi yang diletakkan korban di tiang jendela. Rudi pun menutup CCTV yang dipasang korban pakai kain.
Rudi membuka gembok pintu garasi lalu membawa sepeda motor dan batrai mobil korban bersama Ganda. Korban baru menyadari barangnya dicuri setelah bangun.
Korban membuat laporan ke Polsek Medan Area dan petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV dan sejumlah saksi.
Besok harinya, polisi meringkus Rudi di Jalan Nuri, Perumnas Mandala sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan, Ganda ditangkap di Jalan Sempurna, Kecamatan Percut Sei Tuan sekitar pukul 20.00 WIB.
“Keduanya ini residvis kasus pencurian. Rudi di tahun 2016 dan Ganda di tahun 2021. Ya mungkin mereka kenalan waktu itu,” ujar Dian.
Hasil interogasi, lanjut Dian, para pelaku mengaku telah menjual barang korban ke seseorang bernama Hengki di tanah garapan Jermal XV.
Petugas melakukan pengembangan untuk menangkap Hengki. Namun, keduanya sempat berupaya kabur dengan mendorong petugas, Aiptu Yakub, ke parit.
Baca juga: Rusak Gembok Sekolah, Anak di Bawah Umur Curi 3 Laptop SDN Panjeng Ponorogo
“Ada petugas didorong masuk parit, terakhir keduanya ditembak di bagian kaki,” ucap Dian.
“Nah, kedua pelaku ini belum sempat mendapatkan uang dari hasil jual barang curian,” tambahnya.
Kini, petugas masih memburu Hengki. Sementara itu, dua pelaku telah ditahan di Polsek Medan Area untuk diproses hukum lebih lanjut.
Titel dorong polisi