Home / REGIONAL / Kapal Tongkang Batu Bara Ditahan Warga, Polisi: Sudah Ada Perdamaian

Kapal Tongkang Batu Bara Ditahan Warga, Polisi: Sudah Ada Perdamaian

JAMBI, Pihak kepolisian telah melakukan mediasi atas insiden penahanan kapal tongkang oleh warga Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Mediasi dilakukan untuk mencari jalan tengah atas kerugian warga setelah kapal tongkang menabrak keramba apung milik warga.

“Sudah ada perdamaian,” kata Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui pesan singkat, Sabtu (30/5/2025).

Ia mengatakan musyawarah warga telah dilakukan.

Baca juga: Kapal Tongkang Batu Bara Ditahan Warga, Minta Ganti Rugi Kerusakan Keramba Ikan

Pihak kepolisian telah mendorong mediasi agar kerugian ekonomi warga dapat menemukan solusi.

“Semoga cepat ada titik terang,” kata Agus singkat.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematang Jering, Heriyanto, menegaskan belum ada titik terang perundingan dengan pihak tongkang.

Pasalnya, yang menghadiri perundingan adalah kapten kapal, yang statusnya cuma pekerja dan tidak bisa mengambil keputusan.

Padahal, warga menuntut ganti rugi yang sepadan dengan modal yang dikeluarkan saat budidaya ikan dengan sistem keramba apung.

Baca juga: Ditabrak Kapal Tongkang, Berikut Hasil Investigasi Struktur Jembatan Mahakam

Lebih lanjut, ia merinci, ikan yang ditabrak tongkang ini sudah siap panen.

Kalau dihitung dari sekitar 20 kotak keramba yang buyar akibat ditabrak, kerugian bisa mencapai 200-300 juta.

“Harus ganti rugi sepadan, kalau mau kapal tongkangnya dilepas,” ucap Heriyanto.

Ia menyebut biaya pembuatan keramba sekitar Rp 8 juta, sudah termasuk kayu dan jaring.

Kemudian, isinya, bibit ikan dan pakan yang telah dikeluarkan selama ini, perawatan terhadap penyakit, jadi totalnya satu kotak keramba mencapai Rp 20 juta.

Ikan yang hampir siap panen, kata dia, dalam satu kotak keramba bisa menghasilkan minimal 500 kilogram ikan, tentu itu baru estimasi secara kasar.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *