Home / NEWS / Menko PMK: “Critical Thinking” Jadi Fondasi Pembentukan Moralitas dalam Pendidikan

Menko PMK: “Critical Thinking” Jadi Fondasi Pembentukan Moralitas dalam Pendidikan

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan pentingnya critical thinking atau kemampuan berpikir kritis sebagai fondasi utama dalam pembentukan moralitas dan karakter dalam sistem pendidikan nasional.

Mengingat saat ini merupakan era teknologi dan kecerdasan buatan (AI), Pratikno berharap anak muda bisa melakukan verifikasi dengan lebih bijak melalui adaptasi AI ini.

“Program AI bijak itu mulainya adalah dari critical thinking, kemampuan melakukan verifikasi informasi, serta membangun karakter, moralitas, dan mentalitas dalam pendidikan kita,” ujar Pratikno, di kantornya, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Kelakar Zulhas Saat Bertemu Pramono dan Pratikno: Jumpa kalau Menang Enak Ya

Ia mengatakan, pengelolaan teknis regulasi dan tata kelola AI secara umum berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan Kemenko PMK mengoordinasikan kementerian yang berkaitan langsung dengan pendidikan, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama.

Pratikno menyebut, saat ini, Kemendikbudristek sedang menyiapkan kurikulum pendidikan coding untuk jenjang pendidikan dasar.

Namun, ia menekankan bahwa esensi dari pendidikan coding bukan hanya soal kemampuan teknis, melainkan justru untuk membentuk pola pikir kritis.

“Basic dari coding adalah mendorong critical thinking,” ujar dia.

“Jadi, anak-anak terbiasa berpikir logis dan mendalam, tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan AI,” tambah dia.

Baca juga: Blak-blakan Prabowo: Tak Maju 2 Periode jika Gagal dan Ancaman Pemberantasan Korupsi

Ia berharap pendidikan ke depan tidak hanya mencetak generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga bijak dalam memanfaatkan teknologi, serta memiliki fondasi moral dan karakter yang kuat.

Saat ditanya kapan kurikulum baru berbasis critical thinking dan teknologi tersebut akan diterapkan, Pratikno mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kemendikbudristek.

“Terkait penerapannya, itu ranahnya kementerian pendidikan dasar dan menengah,” tegas dia.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *