DEPOK, Ibunda Argo Ericko Achfandi (19), Meiliana (48), mengaku masih berkabung atas kepergian anak sulungnya yang meninggal dunia setelah ditabrak pengendara BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.
Pernyataan ini disampaikan Meiliana setelah ditanya apakah ada anggota keluarga Cristiano yang mendatangi keluarga mendiang Argo untuk meminta maaf atau sekadar berbela sungkawa.
“Kalau terkait itu, saya bilang, mohon maaf, memang kondisi saya masih berduka. Saya beban mental, psikis saya masih terasa. Jadi harap mohon dimaklumi untuk itu,” ujar Meiliana saat ditemui di rumah duka, Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025).
Baca juga: Mimpi Argo Ericko Lanjutkan S2 dan Jadi Pengacara Pupus…
Dalam kesempatan yang sama, paman Argo bernama Achfas membenarkan bahwa pihak Christiano sempat menyampaikan permintaan maaf.
Momen permintaan maaf itu terjadi ketika Achfas menyambangi Polresta Sleman untuk mengambil ponsel dan laptop Argo yang dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
“Kami apresiasi niat, katakan bersilaturahmi ataupun dengan permintaan maaf, itu kami apresiasi. Tapi jalur hukum tetap. Ibunya pengin keadilan, transparansi, hingga kebenaran betul-betul diciptakan oleh aparat yang berwenang,” tegas Achfas.
Meski begitu, Achfas menegaskan, pertemuan itu hanya kebetulan dan bukan keluarga Argo yang mendatangi pihak Cristiano di Polresta Sleman.
“Ketika kami ke sana, kebetulan katanya ada juga pelaku yang ada di sana (press release),” ujar Achfas.
“Ya sudahlah, kami juga sambil meyakinkan bahwa betul-betul proses hukum jalan dan pelaku sudah ada di sana, dan dilakukan penahanan,” tambah dia.
Baca juga: Di Balik Sosok Cuek, Mendiang Argo Ericko Simpan Cita Mulia untuk Ibu dan Adik
Di sisi lain, Meiliana tidak mau berkomentar banyak ketika ditanya isu keluarga mendiang Argo sempat ditawari Rp 1 miliar untuk upaya damai oleh pihak Cristiano.
“Pokoknya saya cuma bilang, proses hukum tetap berjalan. Saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya,” ujar Meiliana.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Mobil BMW menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas. Korban diketahui bernama Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Ibunda Argo: Anak Saya Punya Mimpi, Kuliah Bukan Hanya untuk IPK
Sementara itu, pengemudi mobil BMW adalah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Pada 27 Mei 2025, pihak kepolisian menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka kecelakaan yang menyebabkan Argo meninggal dunia.