BANDUNG, Sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam peristiwa longsor di kawasan tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Proses identifikasi para korban dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dengan menggunakan lima fase identifikasi standar, sesuai prosedur kedaruratan bencana.
“Yakni the scene/TKP, post mortem, ante mortem information retrieval, reconciliation, dan debriefing,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (31/5/2025).
Baca juga: Update Longsor Tambang di Cirebon: 14 Meninggal Dunia dan 4 Terluka
The Scene (TKP)Tahap awal di lokasi kejadian untuk memilah antara korban hidup dan meninggal, serta mengumpulkan barang bukti yang relevan dari lapangan.
Post MortemPemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah, termasuk pengumpulan data forensik, seperti kondisi fisik, sidik jari, gigi, dan ciri khas lainnya.
Ante MortemPengumpulan data korban sebelum kematian, termasuk informasi dari keluarga, rekam medis, foto, dan dokumen pribadi.
ReconciliationPencocokan data ante mortem dengan post mortem untuk memastikan identitas korban secara akurat.
DebriefingTahapan akhir berupa penyerahan jenazah kepada keluarga setelah hasil identifikasi dinyatakan valid.
Baca juga: Pemprov Jabar Resmi Cabut Izin Tambang usai Longsor Tewaskan 14 Orang di Cirebon
Sebelumnya diberitakan bahwa total 18 korban berhasil ditemukan, dengan rincian 14 meninggal dunia dan 4 orang luka-luka. Pencarian korban masih terus berlangsung hingga hari ini.
Tim gabungan terdiri dari Brimob, Polresta Cirebon, TNI, BPBD, PMI, dan Basarnas dikerahkan dalam operasi pencarian dan evakuasi.