CIREBON, Musibah longsor Gunung Kuda di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus ditangani.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memimpin rapat dan memutuskan teknis penanganan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan, langkah pertama yang dilakukan adalah pemerintah menetapkan darurat bencana musibah longsor Gunung Kuda Cirebon selama tujuh hari.
Penetapan ini dilakukan untuk memfokuskan pada proses evakuasi setelah bencana.
Tim gabungan, TNI, Polri, SAR, BPBD dan semua pihak terkait akan kembali melakukan pencarian lanjutan pada pagi hari.
Baca juga: Longsor Galian C Cirebon Disebut Masuk Zona Gerakan Tanah Tinggi
Berdasarkan laporan dari kepala desa, ada delapan orang yang dinyatakan masih hilang dan diprediksi masih tertimbun.
“Status tanggap darurat, selama tujuh hari, kami semua akan fokus melakukan penanganan secara komprehensif dari A-Z,” ucap Herman usai rapat koordinasi di posko pencarian, Jumat (30/5/2025) malam.
“Sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia, 4 orang di rumah sakit, dan 8 orang masih akan dicari,” kata Herman.
Empat belas orang yang meninggal dunia, kata Herman, berada di rumah sakit RSUD Arjawinangun.
Sementara empat dari dua belas pekerja masih menjalani penanganan medis di rumah sakit Sumber Hurip.
Baca juga: Sopir Truk Hilang dalam Longsor Gunung Kuda Cirebon, Pencarian Terus Dilakukan
Proses pencarian ini dihentikan sementara pada pukul 17.30 WIB dan akan dilakukan pencarian pada 07.00 WIB Sabtu pagi.
Herman juga menyebut pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban.