Home / NEWS / Pengerukan Kali Cakung Sepanjang 8 Km Ditargetkan Rampung 2027

Pengerukan Kali Cakung Sepanjang 8 Km Ditargetkan Rampung 2027

JAKARTA, Gubernur Jakarta Pramono Anung menargetkan proyek pengerukan Kali Cakung sepanjang delapan kilometer (km) akan selesai pada 2027.

Proyek ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang sering melanda kawasan Kelapa Gading.

“Untuk itu pengerukan dimulai, dan harapannya tahun 2027 bisa diselesaikan. Panjangnya 8 km, terbagi 11 segmen,” ujar Pramono usai meninjau pengerukan Kali Cakung di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (19/5/2025).

Baca juga: Pramono Tinjau Pengerukan Kali Cakung, Klaim Bisa Atasi Banjir di Kelapa Gading

Pramono menjelaskan, banjir di Kelapa Gading sering terjadi saat hujan dengan ketinggian air mencapai 30-40 sentimeter (cm).

Kondisi ini disebabkan oleh sedimentasi di Kali Cakung Lama yang sudah lama tidak dikeruk.

“Pemerintah Jakarta dalam hal ini secara sungguh-sungguh dan serius untuk mengerjakan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat di sekitar Kelapa Gading ini,” tambahnya.

Selain pengerukan, proyek ini juga akan dilengkapi dengan pembangunan Pompa Bulak Cabai di ujung proyek untuk memastikan pengelolaan air yang lebih baik dan mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.

“Mudah-mudahan kalau ini tertangani dengan baik maka persoalan banjir yang ada di daerah Kelapa Gading ini bisa tertangani,” ungkap Pramono.

Dalam pelaksanaan proyek, Pramono menegaskan, tidak akan ada penggusuran warga.

“Pendekatannya sangat personal. Alhamdulillah masyarakat bisa menerima program ini dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: Permukiman Dekat Kali Baru Tambun Sempat Banjir, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur

Hasil pengerukan sedimen dari Kali Cakung akan diangkut ke Ancol.  Maka dari itu, di setiap pengerukan, akan ada mobil-mobil yang membawa hasil pengerukan ke Ancol.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Ika Agustin menambahkan, pengerukan Kali Cakung dibagi dalam 12 segmen.

Pada segmen 1 hingga 10, pengerjaan akan dilakukan dengan memanfaatkan lebar sungai yang ada.

“Segmen 11 dan nanti ada tambahan segmen 12 di segmen Jalan Bakti yang lebarnya kurang lebih 2 meter,” ungkap Ika.

Ika juga mengakui, sosialisasi terkait pembebasan lahan telah dilakukan minggu lalu.

Pembebasan lahan akan mengikuti aturan yang berlaku untuk memastikan warga terdampak mendapatkan kompensasi yang layak.

“Minggu kemarin sudah ada sosialisasi dan prosesnya akan dilaksanakan pembebasan lahan sesuai dengan aturan Permen ATR BPN nomor 39 tahun 2023,” tutup Ika.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *